Serang (ANTARA) - Bupati Pandeglang Irna Narulita menemui Gubernur Banten Wahidin Halim untuk melakukan rapat koordinasi membahas terkait permohonan tambahan bantuan keuangan (bankeu) untuk Kabupaten Pandeglang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Selasa.
Permohonan tambahan bantuan keuangan untuk Pandeglang tersebut di antaranya untuk penyelenggaraan program-program pelayanan masyarakat yang terkendala karena akan dilaksanakannya Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.
Atas hal tersebut, Gubernur Banten menyatakan bahwa bantuan keuangan akan diberikannya kepada seluruh kabupaten/kota termasuk Pandeglang asalkan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Persoalannya memang pengelolaan atau manajemen keuangan, pemerintah harus faham soal skala prioritas. Mana program yang mau dilaksanakan terlebih dulu, nah itu dimaksimalkan, beri kualitas pada program itu. Dan tentu harus didukung manajemen keuangan yang optimal, terstruktur dengan jelas,"kata Gubernur Banten Wahidin Halim.
Menurut Gubernur, besaran bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Banten kepada kabupaten/kota tidak didasarkan pada status tertinggal atau tidak tertinggal, melainkan pada fokus rencana program strategis daerah setempat untuk menunjang program pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Selain itu juga disesuaikan dengan potensi daerah setempat yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Tinggalkan dikotomi antara utara dan selatan, sudah tidak ada disparitas karena daerah itu lahir dengan segala potensinya. Struktur dan kultur masing-masing berbeda, jangan merasa karena bukan daerah industri terus tertinggal, tapi justru mempertahankan kultur daerahnya. Tidak ada yang tertinggal antara Banten selatan dan utara, tinggal bagaimana mengelolanya," kata Wahidin.
Untuk permohonan bantuan, Wahidin menyatakan bahwa komitmennya untuk membangun semua wilayah di Banten tidak terbatas apakah hal tersebut diminta atau tidak karena merupakan suatu kewajiban. Saat ini, tinggal menyerasikan hubungan pembangunan provinsi dengan kabupaten/kota dalam hal ini Pandeglang agar pelakasanaan program pembangunan bisa sejalan.
"Besaran bantuan nanti dilihat kemampuan anggaran, termasuk memaksimalkan program-program Pemprov yang dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang. Nanti lakukan rapat teknis antara tim TAPD provinsi dengan Pandeglang, kalau saya sejauh itu tujuannya untuk masyarakat saya dukung," katanya.
Termasuk kaitannya dengan pelayanan kesehatan, perkebunan, pariwisata, penanggulangan bencana, pertambangan, aksesibilitas transportasi masyarakat, dan terutama pertanian yang menjadi potensi unggulan Kabupaten Pandeglang.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan bahwa permohonan tambahan bantuan keuangan tersebut dikarenakan pada 2020 ini akan dilaksanakan Pilkada serentak di Banten termasuk Pandeglang. Dikarenakan adanya permohonan anggaran dari KPU, Bawaslu dan tim Pengamanan untuk penyelenggaraan Pilkada, maka hal tersebut mengganggu porsi anggaran untuk program lainnya termasuk pelayanan dasar masyarakat.
"Sudah kami alokasikan tapi di bawah permintaan mereka, dan mereka 'keeukeuh' pada nominal yang diajukan. Maka kami meminta bantuan dari Pak Gubernur agar berkenan menambah bankeu untuk kami. Bankeu tahun ini sudah terealisasi 20-25 persen karena lelang baru selesai awal Agustus. Mungkin ada program strategis provinsi yang bisa diarahkan ke Pandeglang," kata Irna.
Irna juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur karena telah memperjuangkan masyarakat Selatan hingga terbebas dari status Daerah Tertinggal dari Pemerintah Pusat. Kendati demikian, kata Irna, upaya peningkatan status daerah terus dilakukan melalui berbagai program agar dapat menyusul kabupaten/kota lain di Banten yang jauh lebih maju.
Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sekitar Rp432 miliar dalam APBD Banten 2019 untuk bantuan keuangan bagi pemerintah kabupaten/kota, partai politik dan pemerintahan desa.
***1***
Minta tambahan bantuan keauangan, Bupati Pandeglang temui Gubernur Banten
Selasa, 20 Agustus 2019 15:24 WIB
Permohonan tambahan bantuan keuangan untuk Pandeglang tersebut di antaranya untuk penyelenggaraan program-program pelayanan masyarakat yang terkendala karena akan dilaksanakannya Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.