Lebak (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak menjamin kekeringan di daerah ini belum berdampak pada produksi pangan karena dilakukan pompanisasi guna menyelamatkan tanaman padi agar tidak terjadi gagal panen.
"Kita yakin kekeringan ini masih bisa ditangani dengan baik," kata Kepala Distanbun Kabupaten Lebak Dede Supriatna di Lebak, Jumat.
Berdasarkan data di Posko Mitigasi Kekeringan Dinas Pertanian dan Perdagangan (Distanbun) Kabupaten Lebak sampai Jumat (9/8) tercatat seluas 2.760 hektare sawah mengalami kekeringan dan terdiri dari seluas 1.984 hektare kategori ringan, seluas 441 hektare sedang dan seluas 335 hektare berat.Sedangkan, angka tanam seluas 35.913 hektare.
Sedangkan 232 hektare di Kecamatan Wanasalam gagal panen akibat tidak terdapat sumber mata air permukaan.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menyelamatkan tanaman padi melalui pompanisasi kepada kelompok tani yang memiliki sumber air permukaan.
Pompa air itu, kata dia, menyedot air permukaan dari aliran sungai ke areal persawahan.
"Kami yakin tanaman padi yang gagal panen relatif kecil dan tidak berpengaruh terhadap program ketahanan pangan," ujar Dede.
Ia menjelaskan kekeringan yang melanda areal persawahan di daerah ini hingga sekarang belum menjadikan ancaman produksi pangan.
Persediaan produksi beras Januari-Juni 2019 di Kabupaten Lebak melimpah karena produksi panen padi sebanyak 358.961 Gabah Kering Pungut (GKP) dan 305.117 Gabah Kering Giling (GKG).
Produksi padi tersebut jika dijadikan dalam bentuk beras sebanyak 167.814 ton dan kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Lebak 11.977 ton/bulan dan 143.724 ton/tahun dengan penduduk 1,2 juta jiwa.
Dari 167.814 ton setara beras itu kebutuhan beras hingga Juni 2019 sebanyak 71.862 ton maka dipastikan surplus 95.953 ton dan mencukupi untuk kebutuhan selama delapan bulan ke depan.
"Kami yakin pasokan beras masih didatangkan dari petani lokal dan harga beras juga stabil," katanya.
Ia mengatakan, sebetulnya tidak akan terjadi kekeringan jika petani mentaati imbauan pemerintah daerah agar pada Juni-Juli lalu tidak menanam padi secara serentak.
Akan tetapi, imbauan tersebut diabaikan banyak petani, sehingga terjadi kekeringan seperti sekarang.
Sebagian besar tanaman padi yang kekeringan itu berumur antara 40 sampai 70 hari.
"Kami minta petani agar tidak menanam padi dulu,karena kemarau dipastikan Oktober mendatang," katanya.
Kepala Bidang Distribusi dan Pemanfaat Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak Dani Herdarman mengatakan pihaknya menjamin persedian beras di Lebak mencukupi untuk kebutuhan konsumsi masyarakat hingga awal 2020.
Persedian beras di sejumlah pasar tradisional melimpah dan tidak terjadi kerawanan pangan.
Baca juga: Bupati Lebak bergerak cepat selamatkan petani akibat kekeringan
Meskipun saat ini terjadi musim kemarau yang bisa menimbulkan kekeringan di sejumlah kecamatan, tetapi hingga kini areal sawah yang terancam puso relatif kecil.
"Kami sampai saat ini kekeringan belum menjadikan ancaman produksi pangan," katanya.
Kekeringan tidak berdampak pada produksi pangan di Lebak
Jumat, 9 Agustus 2019 21:23 WIB
Kita yakin kekeringan ini masih bisa ditangani dengan baik