Jakarta (ANTARA) - Psikolog Anak dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengharapkan Indonesia segera meratifikasi konvensi pengendalian tembakau melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sebagai bagian dari upaya melindungi anak dari bahaya rokok.
"Hal krusial adalah rokok. Rokok itu sering disebut sebagai pintu gerbang ke arah narkoba. Indonesia satu satunya negara di Asia Pasifik belum meratifikasi FCTC kerangka kerja pengendalian tembakau, itu ada apa? Padahal waktu menyusun FCTC, Indonesia paling aktif di dalam penyusunannya," kata Seto saat dihubungi Antara, Jakarta, Jumat.
Seto mengatakan maraknya iklan rokok di berbagai media seperti televisi, media luar ruang, iklan besar sangat mempengaruhi kecenderungan anak jadi perokok. Perokok-perokok muda bermunculan, bahkan balita juga ada. "Iklan bahwa rokok itu gaya, rokok itu keren artinya mendorong anak remaja jadi perokok."
"Ratifikasi FCTC karena rokok sudah semakin mewabah. Mohon Indonesia segera meratifikasi. Kami mendesak Presiden untuk bisa menjelaskan mengapa sampai sekarang belum meratifikasi," tuturnya.
Baca juga: LSM dorong tingkatkan "soft skill" anak
Di samping itu, Seto menuturkan sosialisasi supaya anak mengenali karakteristik kekerasan dan pelecehan seksual juga harus dilakukan baik bagi anak maupun orang tua untuk anak-anak bisa membentengi diri sendiri. "Pemberdayaan masyarakat melalui RT, RW mengumpulkan para anak dan remaja lalu memberikan bimbingan, panduan memberikan informasi kejahatan-kejahatan seksual seperti ini."
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan menilai pemerintah telah gagal melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya zat adiktif nikotin yang ada pada rokok. "Sejak awal pemerintahan pada 2014 hingga 2019, terbukti pemerintah gagal total memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional," kata Tigor melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional menargetkan penurunan prevalensi perokok anak menjadi 5,4 persen. Namun, Riset Kesehatan dasar 2018 menyatakan prevalensi perokok anak justru meningkat menjadi 9,1 persen dari sebelumnya 7,2 persen pada 2013.*
Baca juga: Sachrudin: Penghargaan KLA bukti komitmen Pemkot penuhi hak anak
LPAI harapkan Indonesia ratifikasi FCTC lindungi anak
Jumat, 26 Juli 2019 22:48 WIB
Hal krusial adalah rokok. Rokok itu sering disebut sebagai pintu gerbang ke arah narkoba. Indonesia satu satunya negara di Asia Pasifik belum meratifikasi FCTC kerangka kerja pengendalian tembakau, itu ada apa? Padahal waktu menyusun FCTC, Indonesia