Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan pihaknya sudah memerintahkan anggotanya tidak membawa peluru tajam dalam mengatasi kerusuhan mendatang dari aksi unjuk rasa.
Tito di Jakarta, Selasa mengatakan pihaknya akan mengantisipasi adanya aksi massa yang berlangsung di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, selama rapat permusyawaratan hakim hingga putusan dibacakan.
"Saya sudah menegaskan kepada anggota saya, tidak boleh membawa peluru tajam. Itu protapnya," ujar Tito.
Berkaca pada peristiwa ricuh 21-22 Mei lalu di gedung Bawaslu RI, Polri menyatakan akan menggunakan teknis tertentu mulai dari peringatan kepada massa jika terdapat tindakan yang cenderung mengarah pada anarkisme dan mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Kapolri duga kemungkinan ada pihak lain dalam kisruh 21-22 Mei
Namun jika massa sudah melakukan tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, Tito mengatakan akan ada tindakan tegas terukur setelah memberi peringatan.
"Jadi nanti kalau ada peluru tajam, bukan dari Polri dan TNI, karena tegas saya dengan pak panglima TNI sudah menyampaikan kepada para komandan. Maksimal yang kita gunakan adalah peluru karet," ujar dia.
Ia mengharapkan pengunjuk rasa menaati aturan-aturan tertentu dengan tidak mengganggu kepentingan publik, mengindahkan etika dan moral, tidak menghujat dan tidak menyampaikan hoaks.
"Kita akan tindak kalau dilanggar. Saya minta jangan buat kerusuhan, termasuk pihak ketiga mungkin," tandasnya.
Baca juga: Panglima TNI tegaskan soliditas sikapi kasus 21-22 Mei
Baca juga: Polisi tangkap terduga pencuri senjata api kerusuhan 22 Mei
Kapolri: Polisi tidak bawa peluru tajam atasi kerusuhan
Selasa, 25 Juni 2019 16:32 WIB
Saya sudah menegaskan kepada anggota saya, tidak boleh membawa peluru tajam. Itu protapnya