Jakarta (ANTARA) - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD meyakini riak-riak yang terjadi dalam Pilpres 2019 akan berakhir setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dibacakan.
"Insya Allah perkara di MK tanggal 28 (Juni) selesai, riak-riaknya juga selesai," kata Mahfud dalam acara Halal Bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan Bersama Media, di Jakarta, Rabu.
Mantan Ketua MK itu mengatakan pihak yang memiliki legal standing dalam perkara MK baik Prabowo maupun Jokowi telah menyatakan akan menerima apapun putusan MK.
Baca juga: MK menggelar sidang ketiga sengketa Pilpres 2019
"Yang ramai-ramai sekarang tinggal sisa-sisanya saja, maka mari kita jaga agar kondusif, agar tidak membesar lagi," jelas Mahfud.
Mahfud meminta kelompok pendukung kedua capres-cawapres menghentikan pertengkaran sebab para elite di tingkat atas mulai mencair.
"Yang di bawah jangan bertengkar karena yang di atas pelan-pelan mulai cair. Kalau yang di bawah masih bertengkar rugi," ujar Mahfud.
Baca juga: Anggota DPR dukung sengketa pilpres diselesaikan lewat MK
Baca juga: Muslim Kamboja serukan kedamain Indonesia setelah pilpres
Mahfud MD: Riak Pilpres akan berakhir setelah putusan MK
Rabu, 19 Juni 2019 14:23 WIB
Insya Allah perkara di MK tanggal 28 (Juni) selesai, riak-riaknya juga selesai