• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Selasa, 9 Maret 2021
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Ayah muda di Kotawaringin Timur ditangkap simpan 709 gram sabu-sabu

      Ayah muda di Kotawaringin Timur ditangkap simpan 709 gram sabu-sabu

      Selasa, 9 Maret 2021 2:35

      Pasien positif COVID-19 di Bangka Barat bertambah 9 menjadi 370

      Pasien positif COVID-19 di Bangka Barat bertambah 9 menjadi 370

      Selasa, 9 Maret 2021 2:01

      Polda Papua lakukan pendekatan kesejahteraan di wilayah rawan KKB

      Polda Papua lakukan pendekatan kesejahteraan di wilayah rawan KKB

      Selasa, 9 Maret 2021 1:55

      Pengembang Perumahan Grand Wisata Bekasi janjikan klausul damai

      Pengembang Perumahan Grand Wisata Bekasi janjikan klausul damai

      Selasa, 9 Maret 2021 1:45

      Oknum PNS Aceh dicambuk 18 kali karena berbuat mesum

      Oknum PNS Aceh dicambuk 18 kali karena berbuat mesum

      Selasa, 9 Maret 2021 1:33

  • Seputar Banten
    • Mahasiswa Untirta raih gold medal di Turki

      Mahasiswa Untirta raih gold medal di Turki

      Selasa, 9 Maret 2021 0:12

      2021 Kabupaten Serang targetkan isbat nikah 2.030 pasangan

      2021 Kabupaten Serang targetkan isbat nikah 2.030 pasangan

      Senin, 8 Maret 2021 22:40

      Muktamar XX Mathla

      Muktamar XX Mathla'ul Anwar siap digelar, PBMA apresiasi Bupati Bogor

      Senin, 8 Maret 2021 22:26

      Penderita COVID-19 di Lebak bertambah 37 jiwa

      Penderita COVID-19 di Lebak bertambah 37 jiwa

      Senin, 8 Maret 2021 22:03

      Sejumlah ruas jalan di Lebak tergenang banjir

      Sejumlah ruas jalan di Lebak tergenang banjir

      Senin, 8 Maret 2021 21:56

  • Ekonomi
    • DPRD dukung penambahan modal Pemprov Banten di BJB

      DPRD dukung penambahan modal Pemprov Banten di BJB

      Senin, 8 Maret 2021 22:14

      Pemkot Tangerang buat aplikasi belanja daring di pasar tradisional sistem COD

      Pemkot Tangerang buat aplikasi belanja daring di pasar tradisional sistem COD

      Senin, 8 Maret 2021 22:08

      Akademisi: Agribisnis Banten Mandiri harus tangkap peluang panen raya

      Akademisi: Agribisnis Banten Mandiri harus tangkap peluang panen raya

      Senin, 8 Maret 2021 22:05

      Xendit raih pendanaan seri B 64,6 juta dolar AS dipimpin Accel

      Xendit raih pendanaan seri B 64,6 juta dolar AS dipimpin Accel

      Senin, 8 Maret 2021 21:43

      Pertamina targetkan kilang hijau di Cilacap beroperasi pada Desember 2021

      Pertamina targetkan kilang hijau di Cilacap beroperasi pada Desember 2021

      Sabtu, 6 Maret 2021 11:35

  • Pariwisata
    • Penyanyi  Latisha Diva ungkap inspirasi di balik lagu "Head Over Heels"

      Penyanyi Latisha Diva ungkap inspirasi di balik lagu "Head Over Heels"

      Rabu, 3 Maret 2021 11:26

      Sanggar Jampi Kangen gagas pertemuan seniman se Kota Tangerang

      Sanggar Jampi Kangen gagas pertemuan seniman se Kota Tangerang

      Senin, 1 Maret 2021 12:17

      Kepitu Restaurant Bali raih penghargaan Restoran Mewah Dunia 2020

      Kepitu Restaurant Bali raih penghargaan Restoran Mewah Dunia 2020

      Sabtu, 27 Februari 2021 21:44

      Cantik dan nyaman luar dalam, tren busana era pandemi

      Cantik dan nyaman luar dalam, tren busana era pandemi

      Rabu, 24 Februari 2021 12:09

      Cerita pemain dan sutradara di konferensi pers "Hello, Me!"

      Cerita pemain dan sutradara di konferensi pers "Hello, Me!"

      Minggu, 21 Februari 2021 7:49

  • Olahraga
    • Mantan petenis nomor satu dunia Federer "bersemangat" kembali berkompetisi di Doha

      Mantan petenis nomor satu dunia Federer "bersemangat" kembali berkompetisi di Doha

      Sabtu, 6 Maret 2021 11:38

      Unggulan kedua Tsitsipas bangkit dari ketertinggalan menuju semifinal Rotterdam

      Unggulan kedua Tsitsipas bangkit dari ketertinggalan menuju semifinal Rotterdam

      Sabtu, 6 Maret 2021 11:37

      Karena cedera, bek Barcelona Gerard Pique terancam absen tiga pekan

      Karena cedera, bek Barcelona Gerard Pique terancam absen tiga pekan

      Sabtu, 6 Maret 2021 10:58

      Manchester United utamakan cari striker baru dalam musim transfer

      Manchester United utamakan cari striker baru dalam musim transfer

      Sabtu, 6 Maret 2021 10:57

      Persiraja Banda Aceh berlatih hadapi Piala Menpora

      Persiraja Banda Aceh berlatih hadapi Piala Menpora

      Sabtu, 6 Maret 2021 10:55

  • Kesra
    • Pyridam Farma hadirkan layanan daring Pyfahealth

      Pyridam Farma hadirkan layanan daring Pyfahealth

      Minggu, 7 Maret 2021 7:24

      STUDiLMU dukung program prakerja pemerintah

      STUDiLMU dukung program prakerja pemerintah

      Minggu, 7 Maret 2021 7:14

      Luar biasa, Biyok kakek tunarungu yang raup ratusan juta dari mencuci piring

      Luar biasa, Biyok kakek tunarungu yang raup ratusan juta dari mencuci piring

      Sabtu, 6 Maret 2021 11:42

      Gunung Merapi 13 kali meluncurkan guguran lava pijar sejauh 1 km

      Gunung Merapi 13 kali meluncurkan guguran lava pijar sejauh 1 km

      Sabtu, 6 Maret 2021 11:00

      BPJAMSOSTEK beri santunan kematian dua petani Cihara-Lebak

      BPJAMSOSTEK beri santunan kematian dua petani Cihara-Lebak

      Sabtu, 6 Maret 2021 7:53

  • Polhukam
    • Polda Banten  tahan 19 pemuda diduga anggota geng motor

      Polda Banten tahan 19 pemuda diduga anggota geng motor

      Senin, 8 Maret 2021 22:11

      Polda Banten tangkap geng motor "All Star" bawa senjata tajam

      Polda Banten tangkap geng motor "All Star" bawa senjata tajam

      Senin, 8 Maret 2021 22:01

      Pengamat : Konflik Demokrat berpotensi tidak bisa mengikuti Pemilu 2024

      Pengamat : Konflik Demokrat berpotensi tidak bisa mengikuti Pemilu 2024

      Minggu, 7 Maret 2021 21:23

      Kejagung blokir aset tanah 7 tersangka Asabri di sejumlah kabupaten/kota

      Kejagung blokir aset tanah 7 tersangka Asabri di sejumlah kabupaten/kota

      Sabtu, 6 Maret 2021 11:40

      DPD Demokrat Jatim pertanyakan keabsahan KLB di Deli Serdang

      DPD Demokrat Jatim pertanyakan keabsahan KLB di Deli Serdang

      Sabtu, 6 Maret 2021 11:39

  • Banten Dalam Foto
    • Tes Serologi COVID-19 Karyawan LKBN Antara

      Senin, 7 Desember 2020 16:10

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Rujukan

      Kamis, 17 September 2020 13:27

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Kepada Gubernur Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:25

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:22

      Presiden Jokowi tinjau fasilitas uji klinis vaksin COVID-19

      Selasa, 11 Agustus 2020 12:21

Dua hakim PN Jaksel penerima suap dituntut 8 tahun penjara

Kamis, 13 Juni 2019 15:32 WIB

Dua hakim  PN Jaksel penerima suap dituntut 8 tahun penjara

Dua hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yaitu R Iswahyu Widodo dan Irwan bersama dengan panitera pengadilan negeri Jakarta TImur M Ramadhan serta pengusaha Martin P Silitonga dan pengacara Arif Fitrawan menjalani sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (13/6). (Desca Lidya Natalia)

Tuntutan itu berdasarkan dakwaan primer pasal 12 huruf c jo pasal 18 UU No. 31 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Jakarta (ANTARA) - Dua hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yaitu R Iswahyu Widodo dan Irwan dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sejumlah Rp150 juta dan 47 dolar Singapura senilai total Rp680 juta.

"Menyatakan terdakwa I R Iswahyu Widodo dan terdakwa II Irwan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 8 tahun ditambah pidana denda masing-masing sebesar Rp200 juta diganti pidana kurungan selama 4 bulan," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Kiki Ahmad Yani di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Tuntutan itu berdasarkan dakwaan primer pasal 12 huruf c jo pasal 18 UU No. 31 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

JPU KPK juga menolak untuk memberikan status pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) kepada Iswahyu Widodo.

"Terdakwa I mengajukan permohonan untuk menjadi 'justice collaborator' (JC) dan berdasarkan SEMA 4/2011 diatur kriteria JC bukanlah pelaku utama, mengakui perbuatan, memberikan keterangan sebagai saksi dan memberikan bukti-bukti yang sangat signifikan mengungkap peran pelaku lain yang lebih besar serta mengembalikan aset dari tindak pidana maka permohonan 'justice collaborator' terdakwa I tidak dapat dikabulkan," tambah jaksa Kiki.

Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan kedua terdakwa.

"Para terdakwa adalah tumpuan pencari keadilan, seharusnya memutuskan perkara dengan seadil-adilnya dan tidak melakukan perbuatan koruptif," ungkap jaksa Kiki.

Suap tersebut diterima kedua hakim untuk mempengaruhi putusan perkara perdata mengenai gugatan pembatalan perjanjian akusis antara CV Citra Lampia Mandiri (CLM) dan PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).

Iswahyu Widodo, Irwan serta Achmad Guntur menjadi majelis hakim yang menangani perkara perdata No. 262/Pdt.G/2018 PN JKT.SEL dengan penggugat pemilik PT CLM Isrullah Achmad dan direktur PT CLM Martin P Silitonga dengan pengacaranya Arif Fitrawan melawan tergugat PT APMR, dirut PT CLM Thomas Azali dan notaris Suzanti Lukman.

Arif Fitrawan pada Juli 2018 meminta bantuan Muhammad Ramadhan yaitu panitera pengganti pengadilan negeri (PN) Jakarta Timur yang lama bertugas di PN Jaksel untuk mengurus ke majelis hakim.

Seminggu sebelum putusan sela, Ramadhan menemui Iswahyu Widodo dan Irwan yang sedang makan malam dan menyampaikan ada yang mau mengurus perkara agar dibantu.

Ramadhan mengatakan ada uang Rp150 juta dari Arif Fitrawan dan Irwan menyanggupi membantu sehingga mengakomodir dalam putusan sela. Ramadhan juga menyampaikan kepada Irwan bahwa untuk putusan akhir ada uang sekira Rp450 juta.

Ramadhan lalu memberitahu hasil pertemuan kepada Arif Fitrawan yang intinya majelis hakim bersedia membantu dengan syarat disiapkan uang Rp200 juta untuk putusan sela dengan peruntukan Rp150 juta untuk majelis hakim, Rp10 juta untuk panitera dan Rp40 juta dibagi dua untuk Ramadhan dan Arif Fitrawan, sedangkan putusan akhir disiapkan uang Rp500 juta.

Uang diserahkan secara bertahap yaitu pada 31 Juli 2018 diserahkan Arif Fitrawan senilai Rp200 juta kepada M Ramadhan di parkiran masjid STPDN Cilandak Ampera Jakarta Selatan.

Selanjutnya Ramadhan menemui Irwan di parkiran Kemang Medical Center lalu menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada Irwan, lalu Ramadhan kembali menemui Arif Fitrawan yang menunggu di kafe dan menyampaikan uang sudah diserahkan kepada majelis hakim.

Setelah menerima uang, Irwan mengajak Iswahyu Widodo makan malam dan Iswahyu Widodo meminta Irwan mengambil sebesar Rp40 juta dan sisanya untuk dirinya.

Pada 15 Agustus 2018 putusan sela menyatakan eksepsi para tergugat ditolak majelis hakim sehingga persidangan dilanjutkan dengan agenda pembuktian pokok perkara.

Mendekati putusan akhir pada akhir November 2018, Arif Fitrawan menemui Ramadhan di Warkop Pua' Kale untuk menyampaikan Rp500 juta bagi hakim sudah ada dan ada uang "entertain" untuk Ramadhan. Ramadhan meminta uang itu ditransfer ke rekening atas nama pegawai honorer PN Jaktim Mohammad Andi sehingga Arif langsung mentransfer Rp10 juta ke rekening tersebut. Martin Silitonga juga mentransfer uang Rp20 juta ke rekening Arif pada 23 November 2018.

Pada 26 November 2018 Martin P Silitonga ditahan penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penggelapan aset PT APMR. Keesokan harinya, Irwan setuju dengan jumlah Rp500 juta untuk hakim dengan mengirimkan gambar "jempol" ke 'whatsapp' istri Ramadhan bernama Deasy Diah Suryono.

Uang yang sudah dikirim Martin P Silitonga ke rekening milik Arif Fitrawan itu disepakati diberikan dalam bentuk dolar Singapura. Arif lalu menukar uang di VIP money changer Menteng Raya sehingga mendapat 47 ribu dolar Singapura dalam pecahan 1000 dolar Singapura.

Selanjutnya uang diserahkan Arif Fitrawan kepada Muhammad Ramadhan di rumah Ramadhan pada tanggal yang sama dan sesaat kemudian mereka diamankan petugas KPK.

Terkait perkara ini Muhammad Ramadhan dituntut 6 tahun penjara, Martin P Silitonga dituntut 5 tahun penjara dan Arif Fitrawan dituntut 4 tahun penjara.
Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA
Cetak

Berita Terkait

Hakim PN Jaksel tolak gugatan praperadilan tersangka  "meminta presiden mundur", Ruslan Buton

Hakim PN Jaksel tolak gugatan praperadilan tersangka "meminta presiden mundur", Ruslan Buton

Kamis, 25 Juni 2020 12:09

KPK panggil istri tersangka mantan Menteri kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

KPK panggil istri tersangka mantan Menteri kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Jumat, 5 Maret 2021 14:09

KPK panggil dua saksi penyidikan kasus suap mantan Mensos Juliari Batubara

KPK panggil dua saksi penyidikan kasus suap mantan Mensos Juliari Batubara

Jumat, 5 Maret 2021 14:07

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra berharap dituntut bebas

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra berharap dituntut bebas

Kamis, 4 Maret 2021 14:51

Sri Mulyani tegaskan dugaan suap di DJP bentuk pengkhianatan

Sri Mulyani tegaskan dugaan suap di DJP bentuk pengkhianatan

Rabu, 3 Maret 2021 15:11

Mantan Dirjen sebut ekspor benih lobster sumbang sedikit uang untuk negara

Mantan Dirjen sebut ekspor benih lobster sumbang sedikit uang untuk negara

Rabu, 3 Maret 2021 15:09

KPK panggil tiga saksi terkait kasus suap mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

KPK panggil tiga saksi terkait kasus suap mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

Rabu, 24 Februari 2021 11:54

Dari uang suap, KPK dalami pembelian rumah oleh stafsus Edhy Prabowo

Dari uang suap, KPK dalami pembelian rumah oleh stafsus Edhy Prabowo

Senin, 22 Februari 2021 21:30

Hotma dikonfirmasi soal pembayaran bantu kasus hukum di Kemensos

Hotma dikonfirmasi soal pembayaran bantu kasus hukum di Kemensos

Sabtu, 20 Februari 2021 12:08

KPK panggil mantan Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar terkait kasus Edhy Prabowo

KPK panggil mantan Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar terkait kasus Edhy Prabowo

Jumat, 19 Februari 2021 11:54

KPK sita  villa milik manta Menteri KKP Edhy Prabowo

KPK sita villa milik manta Menteri KKP Edhy Prabowo

Kamis, 18 Februari 2021 21:46

Brigjen Pol Prasetijo Utomo akui terima 20.000 dolar AS Tommy Sumardi

Brigjen Pol Prasetijo Utomo akui terima 20.000 dolar AS Tommy Sumardi

Senin, 15 Februari 2021 21:07

Terpopuler

Bayern Munchen resmi dapatkan Omar Richards, bek muda Inggris dari Reading

Provinsi Jambi bisa sebagai lokasi percontohan kehutanan sosial

Everton akhirnya rasakan lagi kemenangan kandang 1-0 atas Southampton

Klasemen Liga Prancis: Lille jaga posisi puncak, PSG posisi dua

Inter kuasai puncak di klasemen Liga Italia

Top News

  • Luar biasa, Biyok kakek tunarungu yang raup ratusan juta dari mencuci piring

    Luar biasa, Biyok kakek tunarungu yang raup ratusan juta dari mencuci piring

    Sabtu, 6 Maret 2021 11:42

  • Lebak berstatus zona kuning sebaran COVID-19

    Lebak berstatus zona kuning sebaran COVID-19

    Sabtu, 6 Maret 2021 11:04

  • Karena cedera, bek Barcelona Gerard Pique terancam absen tiga pekan

    Karena cedera, bek Barcelona Gerard Pique terancam absen tiga pekan

    Sabtu, 6 Maret 2021 10:58

  • Hasil Swab RSDP dan RS Bintaro, Bupati Serang negatif COVID-19

    Hasil Swab RSDP dan RS Bintaro, Bupati Serang negatif COVID-19

    Sabtu, 6 Maret 2021 8:13

  • Desy Ratnasari jadi Ketua DPW PAN Jabar, Ridwal Kamil: Semoga berhasil

    Desy Ratnasari jadi Ketua DPW PAN Jabar, Ridwal Kamil: Semoga berhasil

    Jumat, 5 Maret 2021 21:16

ANTARA News Banten
Tweets by @antbanten
Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA