Tangerang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengharapkan jadwal operasi angkutan barang dibatasi demi mengurangi kemacetan arus lalu lintas terutama pada jam sibuk kerja.
"Kami sudah meminta berbagai pemangku kepentingan untuk dapat mematuhi demi kepentingan publik," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa di Tangerang, Rabu.
Bambang mengatakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) No.47 tahun 2018 tentang Jadwal Angkutan Barang.
Bahkan angkutan barang, truk tambang dan sejenisnya hanya diperkenankan melintas mulai pukul 22.00 Wib hingga pukul 05.00 WIB.
Namun upaya tersebut banyak ditentang oleh pengemudi truk angkutan barang dan hasil tambang sehingga petugas Satpol PP setempat berupaya untuk bertindak.
Pihaknya juga berharap agar Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan kebijakan pengawasan dan pengendalian angkutan barang.
Hal tersebut diatur dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) agar dapat mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan petugas siaga hingga pukul 23.00 WIB mengawasi truk bermuatan tanah di Desa Muncul dan Bantar Panjang, Kecamatan Solear.
Yusuf mengatakan keberadaan truk yang melintas tidak sesuai dengan Perbup terutama pada siang dan sore meresahkan warga sekitar.
Bahkan petugas di lapangan sering kecolongan, saat lengah pengemudi truk dengan bebas membawa hasil tambang golongan C tersebut.
Pihak sudah beberapa kali menengur pengemudi truk dan pemilik tambang tapi tidak dihiraukan, padahal tidak memiliki izin.
Yusuf menambahkan sudah berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Tangerang dan Polresta setempat untuk penertiban angkutan barang tapi sering truk melintas ketika petugas tidak berada di lokasi.
Sebelumnya, keberadaan usaha galian itu merusak lingkungan dan membuat jalan menjadi licin ketika hujan akibat ceceran tanah dari muatan truk yang berlebihan.
Bahkan debu beterbangan ke pemukiman warga saat kemarau tiba, ini sangat meresahkan penduduk sekitar di Desa Munjul dan Bantar Panjang, Kecamatan Solear tempat galian beroperasi.
Demikian pula pengendara sepeda motor mengeluh karena jalan licin dan banyak yang cedera akibat terjatuh ketika melewati jalan ceceran tanah.
Tangerang harapkan jadwal operasi angkutan barang dibatasi
Rabu, 24 April 2019 17:34 WIB
Upaya tersebut banyak ditentang oleh pengemudi truk angkutan barang dan hasil tambang sehingga petugas Satpol PP setempat berupaya untuk bertindak.