Tangerang (ANTARA) - Peserta Pemilu 2019 di Tangerang diajak dan diminta untuk membantu membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang 14-16 April 2019.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim di Tangerang Senin menjelaskan, sesuai dengan
PKPU Nomor 23 Tahun 2018, peserta pemilu juga harus menertibkan APK, bukan
hanya tugas semata Bawaslu.
"Kita harapkan agar semuanya bisa bekerjasama dalam waktu masa tenang ini. Mereka bisa ikut serta dalam membersihkan APK masing-masing," ujarnya.
Pembersihan APK, lanjut Agus Muslim, juga dilaksanakan di media sosial, media elektronik, media cetak dan media daring. Oleh karena itu, Bawaslu pun melakukan pengawasan terhadap mereka.
Bawaslu Kota Tangerang sejak Minggu (14/4) pukul 24.00 WIB dengan melibatkan unsur Satpol PP, Dishub, Aparat Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota telah menertibkan sekitar 1.000 APK.
Namun, untuk keseluruhan di 13 kecamatan, penghitungannya pada Selasa pekan ini.
“Yang jelas, pada masa tenang ini semua harus steril seperti semula dari APK. Baik itu di jalan, media sosial, media elektronik, cetak dan daring,” ucapnya.
Agus menambahkan, karena melibatkan Panwaslu kecamatan dan PTPS, nantinya spanduk hasil penertiban itu bakal disimpan terlebih dahulu di masing-masing kecamatan.
“Kita fokuskan pada masa tenang ini adalah jangan sampai ternodai dengan persoalan yang mempengaruhi konstituen dan lainnya. Kita juga ada tim saber yang bergerak ke wilayah wilayah," ujarnya.
Peserta Pemilu diajak bersihkan APK di Tangerang
Senin, 15 April 2019 14:54 WIB
Bawaslu Kota Tangerang sejak Minggu (14/4) pukul 24.00 WIB dengan melibatkan unsur Satpol PP, Dishub, Aparat Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota telah menertibkan sekitar 1.000 APK.