Dalam pengawasan tersebut masih ditemukan pelaku usaha menjual aneka pangan yang menggunakan zat berbahaya.
Lebak (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mensosialisasikan perlindungan konsumen agar pelaku usaha tidak menjual aneka pangan berbahaya dan bisa menimbulkan gangguan kesehatan kepada manusia.

"Kita berharap pelaku usaha agar tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya itu," kata Sekertaris Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukmana saat sosialisasi perlindungan konsumen yang dihadiri 50 pelaku usaha di Lebak, Selasa.

Selama ini, pihaknya kerapkali melakukan pengawasan aneka pangan di Pasar Rangkasbitung dan sekitarnya.

Pengawasan itu melibatkan Tim Pengawas Terpadu Makanan yang dibentuk Bupati Lebak Iti Octavia.

Dalam pengawasan tersebut masih ditemukan pelaku usaha menjual aneka pangan yang menggunakan zat berbahaya.

Di antaranya mengandung pewarna, formalin, boraks atau bahan lainnya yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia.

Mereka menjual pangan itu beraneka jenis mulai tahu, ikan asin, baso, cilok, ikan basah dan mie. 

"Kita berharap melalui sosialisasi itu maka pedagang maupun pelaku usaha tidak menjual kembali makanan yang mengandung zap berbahaya," katanya.

Menurut dia, pelaku usaha yang menjual aneka pangan yang mengandung zat berbahaya bisa diproses secara hukum.

Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat sesuai Pasal 62 poin 1 dan 2 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Karena itu, pedagang tidak mengulang lagi menjual barang-barang yang mengandung bahan berbahaya.

Makanan yang mendandung zat berbahaya dapat menimbulkan gangguan kesehatan kepada orang yang mengkonsumsinya.

"Kami sebagai pemerintah daerah tentu memiliki kewajiban untuk membina para pelaku usaha agar tidak menjual pangan yang mengandung zat berbahaya," katanya.

Sejumlah pelaku usaha di Rangkasbitung mengatakan bahwa mereka sudah memahami dan mengerti tentang makanan yang mengandung zat berbahaya.

Karena itu, mereka berkomimen tidak menjual makanan yang membahayakan kesehatan manusia.

"Kami memproduksi tahu menggunakan bahan baku murni  tanpa bahan pengawet," kata Soleh, seorang pelaku usaha warga Rangkasbitung.

 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor : Sambas

COPYRIGHT © ANTARA 2026