Lebak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten, menyasar kalangan santri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan generasi muda.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi di hadapan ratusan santri Pondok Pesantren Darul Mustopa di Lebak, Jumat, mengatakan kepolisian terus melakukan pencegahan melalui sosialisasi agar generasi muda tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba.
"Kita bertindak tegas terhadap pelaku narkoba dan diproses hukum," katanya.
Menurut dia, generasi muda, mulai dari mahasiswa, pelajar hingga santri, rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba.
Karena itu, Polres Lebak melakukan sosialisasi pencegahan narkoba ke berbagai perguruan tinggi, sekolah, hingga pondok pesantren.
Baca juga: PBNU tegaskan tidak beri toleransi terhadap kekerasan di pesantren
Arninsi menyebut Kabupaten Lebak termasuk daerah yang rawan terhadap peredaran narkoba sehingga upaya pencegahan perlu terus ditingkatkan.
"Kami berharap dengan sosialisasi pencegahan itu dapat memberikan edukasi bahaya narkoba, karena bisa menghancurkan masa depan mereka juga berdampak terhadap kesehatan," katanya.
Kapolres mengajak para santri untuk berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka pada barang terlarang.
Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak mencoba narkoba karena selain berdampak terhadap kesehatan dan masa depan, penyalahgunaannya dapat berujung pada persoalan hukum.
"Kita minta generasi muda agar melakukan kegiatan positif yang dapat menunjang prestasi," katanya.
Baca juga: Polisi ungkap sindikat narkotika dengan 14 orang tersangka
Sebagai gambaran, sepanjang 2025 Polres Lebak mengungkap 60 kasus narkoba dengan 65 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain sabu-sabu 225,87 gram, ganja 7,64 gram, 11.093 butir Hexymer, 5.195 butir tramadol, dan 36 butir alprazolam.
"Kita berharap kasus pemberantasan narkoba tahun 2026 menurun melalui kegiatan sosialisasi pencegahan barang haram itu," kata Arninsi.
Sementara itu, santri Pondok Pesantren Darul Mustopa, Muhaimin, mengatakan para santri berkomitmen menolak penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak masa depan dan bertentangan dengan ajaran agama.
"Kita berkomitmen menolak semua jenis narkoba, karena menurut ajaran Islam hukumnya haram," katanya.
Baca juga: Sultan Banten ajak masyarakat bersatu jaga NKRI dan jauhi narkoba
Pewarta: Mansyur suryanaEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.