Tangerang (ANTARA) - Memastikan setiap pekerja kembali ke rumah dengan selamat menjadi perhatian utama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten dalam memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Bersama Lembaga Pelayanan dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (LPPKM FKM UI), PLN UID Banten mengukur penerapan budaya keselamatan sebagai dasar perbaikan perlindungan bagi pegawai dan mitra kerja.
Melalui "Safety Culture Assessment Level" (SCAL) yang berlangsung pada 29 sampai 30 September 2026, pengukuran dilakukan untuk melihat bagaimana keselamatan menjadi bagian dari kebiasaan bekerja, mulai dari pengambilan keputusan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan unit.
Baca juga: Konsisten tingkatkan kualitas layanan, CC PLN 123 raih penghargaan TBCCI 2026
Vice President Strategi dan Tata Kelola Divisi HSSE PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Leiden Brix Hutapea dalam keterangan resminya mengatakan assessment menjadi ruang untuk melihat kondisi budaya keselamatan secara terbuka dan objektif.
“Yang paling penting dari proses ini adalah keterbukaan. Silakan sampaikan kondisi yang sebenarnya, karena dari sana kita bisa melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, assessment ini memberikan gambaran yang utuh sehingga budaya keselamatan di PLN UID Banten dapat terus berkembang,” kata Leiden.
Tahun ini, pengukuran baseline SCAL dilakukan di 9 unit bisnis PLN dengan pendampingan dari LPPKM FKM UI. SCAL menggunakan 20 kriteria yang disusun sesuai dengan karakteristik bisnis PLN, di antaranya kepemimpinan dan komitmen manajemen, pengelolaan risiko K3, "Contractor Safety Management System" (CSMS), investigasi insiden, hingga Budaya Perilaku Selamat (BBS).
Baca juga: Hadirkan Ultra Fast Charging, PLN Banten akselerasi mobilitas hijau Kota Tangerang
General Manager PLN UID Banten, Tonny Bellamy, menekankan bahwa budaya keselamatan pada akhirnya tercermin dari bagaimana setiap pekerjaan dilakukan, terutama di lapangan.
“Pengawasan pekerjaan harus benar-benar kita jalankan sesuai SOP. Bukan hanya memastikan pekerjaannya selesai, tetapi memastikan setiap orang yang bekerja bisa kembali ke rumah dengan selamat. Karena itu, saya mengajak seluruh rekan-rekan untuk mengikuti assessment ini secara jujur dan terbuka. Kita ingin melihat kondisi yang sebenarnya agar perbaikannya juga tepat,” tuturnya.
Perwakilan konsultan LPPKM FKM UI, Yuni Kusminanti, menjelaskan bahwa assessment menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi "room for improvement" dalam penerapan budaya K3 di lingkungan PLN UID Banten.
“Kami ingin mengetahui bagaimana budaya K3 yang selama ini dibangun benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, termasuk sampai ke lapangan. Dari sana kita dapat mengidentifikasi bagian yang sudah berjalan baik dan area yang masih memiliki ruang untuk diperbaiki,” jelas Yuni.
Baca juga: PLN Banten Selatan perkuat sinergi dengan Kejari Lebak dan Pandeglang
Proses pengukuran dilakukan melalui tiga instrumen, yakni survei SCAL individu, wawancara, dan "Focus Group Discussion" (FGD). Tim LPPKM FKM UI melaksanakan FGD dalam 15 kelompok dan wawancara sebanyak 22 sesi yang melibatkan unsur manajemen, pegawai, serta mitra kerja, baik secara luring maupun daring. Hasil pengukuran selanjutnya akan memetakan tingkat kematangan budaya K3 ke dalam lima level, yaitu "Pathological, Reactive, Calculative, Proactive," hingga "Generative".
Bagi PLN UID Banten, hasil SCAL menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya keselamatan secara berkelanjutan. Budaya keselamatan tidak berhenti pada pemenuhan standar, tetapi diwujudkan melalui kebiasaan setiap individu dalam memastikan pekerjaan berlangsung aman. Dengan demikian, keselamatan insan PLN dan mitra kerja tetap terjaga, sekaligus mendukung layanan kelistrikan yang andal bagi pelanggan.
Baca juga: SPKLU Center XDN Cipondoh beroperasi dukung mobilitas listrik di Kota Tangerang
Pewarta: MulyanaEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.