Lebak (ANTARA) - Kepolisian Resor Lebak, Polda Banten, masih memburu pelaku dalam dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi saat silaturahmi bersama wartawan di Lebak, Kamis, mengatakan polisi menangani tiga perkara curanmor yang viral di media sosial dan satu di antaranya telah terungkap.

Dari satu perkara yang telah terungkap tersebut, polisi menangkap dua tersangka, sedangkan pelaku dalam dua perkara lainnya masih dalam pengejaran.

"Kami minta doanya agar dua perkara lagi bisa tertangkap pelakunya," kata Arninsi.

Baca juga: Polres Lebak tangkap 15 pelaku curanmor

Menurut dia, pengungkapan satu perkara dengan dua tersangka tersebut belum dirilis karena polisi masih mengembangkan penanganan perkara curanmor lainnya.

Sebelumnya, pada Jumat (28/8), Polres Lebak mengungkap sejumlah perkara curanmor dengan menangkap 15 tersangka.

Arninsi mengatakan kasus curanmor masih cukup menonjol di Kabupaten Lebak sehingga kepolisian terus melakukan pengungkapan sekaligus memperkuat upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan kepala desa.

Baca juga: Kapolres Lebak: Polwan harus profesional saat layani masyarakat

Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban curanmor segera melapor melalui layanan Call Center 110 maupun kepolisian sektor terdekat.

Selain itu, masyarakat diimbau menggunakan kunci ganda pada sepeda motor dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman.

Menurut Arninsi, pemasangan kamera pengawas atau CCTV di rumah maupun lokasi parkir juga dapat membantu kepolisian dalam penyelidikan kasus curanmor.

"Kami meyakini pencegahan kasus curanmor dengan melibatkan semua pihak dinilai lebih efektif," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap buronan pembobol rumah kosong di Tangerang



Pewarta: Mansyur suryana
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026