Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan sebanyak 87 keluarga penerima manfaat dalam program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini guna menghadirkan hunian yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten Rahmat Rogianto, di Serang, Kamis, menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan menyasar masyarakat yang masuk dalam data desil 1 hingga 4.
"Program ini memprioritaskan masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem," ujarnya.
Baca juga: Program RTLH di Lebak ditargetkan rampung akhir Agustus ini
Dari total target 87 penerima tersebut, alokasi bantuan tahun ini mencakup 21 unit rumah yang disalurkan di wilayah Kabupaten Pandeglang. Salah satu penyaluran bantuan ini ditinjau dan diserahkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni kepada tiga keluarga kurang mampu di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
Bantuan renovasi RTLH tersebut diberikan dalam bentuk pembangunan total menggunakan tipe rumah modular berstandar khusus. Setiap unit hunian dibangun dengan luas 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, ruang tamu, serta fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang didukung akses air bersih.
"Kita menggunakan tipe rumah modular dengan komponen yang berstandar, sehingga pembangunan lebih efisien," paparnya.
Baca juga: Banten dapat bantuan bedah rumah 250 unit dari pusat
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk terus memperluas dan melanjutkan program kerakyatan yang memberikan dampak langsung bagi peningkatan taraf hidup masyarakat. Ia menyebut realisasi bedah rumah ini juga berkat sinergi dan masukan dari para tokoh masyarakat, ketua RW, hingga pemuda setempat.
"Ke depan, program seperti ini akan terus kita tingkatkan secara berkelanjutan, baik oleh Pemprov Banten, pemerintah kabupaten/kota maupun pemangku kepentingan lainnya," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Cilegon terima bantuan pembangunan 200 rumah layak huni
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.