Tangerang (ANTARA) - Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengungkapkan pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan meningkat sebesar Rp33,33 miliar dari Rp5,15 triliun menjadi Rp5,18 triliun.
Ia mengatakan peningkatan pendapatan daerah tersebut tercatat dalam Perubahan APBD 2026 yang disampaikan kepada DPRD Kota Tangerang. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,764 triliun, bertambah Rp214,387 miliar dari sebelumnya Rp5,550 triliun.
Dengan perubahan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp581,048 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 dalam jumlah yang sama, kata Sachrudin di Tangerang, Banten, Rabu
Baca juga: 2027, Pemkot Tangerang targetkan pendapatan Rp5,167 triliun
Adanya peningkatan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 karena dipengaruhi perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran, sehingga pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada," ujar Sachrudin.
Sachrudin juga menjelaskan, perubahan APBD diperlukan ketika kondisi dan kebutuhan daerah mengalami perkembangan yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan perencanaan awal.
Adapun perubahan anggaran diarahkan untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
"Perubahan ini bukan hanya soal menyesuaikan angka dalam APBD, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia dapat dikelola secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Digitalisasi pungutan pajak bisa tingkatkan pendapatan daerah
Ia menambahkan, pengelolaan APBD harus tetap efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan Kota Tangerang.
"Kami berharap, pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi Kota Tangerang, terutama dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ungkapnya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana mengatakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kota Tangerang pada sisa tahun anggaran.
Baca juga: Pendapatan daerah 2027 Kota Tangerang diproyeksikan Rp5,1 triliun
Andri menambahkan, DPRD Kota Tangerang akan mencermati berbagai pergeseran dan penyesuaian anggaran, khususnya terkait konsentrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani persoalan sosial serta memperkuat keberpihakan anggaran kepada masyarakat.
“Ada beberapa hal yang harus kita cermati, terutama berkaitan dengan penyelesaian berbagai permasalahan sosial dan keberpihakan Pemkot Tangerang terhadap anggaran pendidikan dan sosial sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ke depan, DPRD Kota Tangerang akan segera melakukan pembahasan secara lebih rinci terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mengacu pada prioritas pembangunan yang telah tertuang dalam RKPD dan RPJMD Pemerintah Kota Tangerang.
"DPRD juga berkomitmen mengawal seluruh proses penganggaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan pembangunan dan program kegiatan di wilayah masing-masing," katanya.
Baca juga: Di kuartal pertama 2026, Alfamidi bukukan pendapatan Rp5,88 triliun
Pewarta: Achmad IrfanEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.