Cilegon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Provinsi Banten menerima bantuan pembangunan 200 rumah layak huni dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai apresiasi atas keberhasilan mengimplementasikan Program Tiga Juta Rumah.
Wali Kota Cilegon Robinsar di Cilegon, Senin, mengatakan penghargaan kepala daerah berprestasi tingkat regional Jawa-Bali tersebut diterima secara langsung dalam ajang penganugerahan di Bali pada Jumat (28/8).
"Kota Cilegon saat ini tercatat masih memiliki lebih dari 2.000 unit rutilahu (rumah tidak layak huni) yang membutuhkan intervensi perbaikan dari pemerintah," katanya.
Baca juga: Banten dapat bantuan bedah rumah 250 unit dari pusat
Pemkot Cilegon menargetkan pembangunan 500 rumah layak huni pada tahun ini melalui skema pembiayaan kolaboratif dari APBD, APBN, Baznas, hingga dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Bantuan pembangunan 200 rumah layak huni dari Kemendagri dengan estimasi nilai Rp4 miliar (Rp20 juta per unit) tersebut direncanakan untuk dieksekusi pada 2027, mengingat anggaran tahun berjalan telah ditetapkan.
Sepanjang tahun lalu, pemkot berhasil merehabilitasi 173 rutilahu dengan total anggaran Rp5,05 miliar. Rinciannya meliputi 70 unit dari program DPW-Kel (Rp2,1 miliar), 44 unit dari Dinas Perkim (Rp1,32 miliar), dan 59 unit dari Baznas (Rp1,63 miliar).
Baca juga: Disporapar Cilegon permudah sewa lapangan bola
Robinsar mengatakan pembangunan rumah layak huni bukan sekadar program perbaikan infrastruktur fisik, melainkan menyangkut aspek kemanusiaan yang wajib diprioritaskan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
"Genting-nya pada bolong, yang tinggal nenek-nenek sama anak kecil, itu membuat hati terenyuh. Makanya saya optimalkan agar urusan rumah tidak layak huni ini pokoknya kita bereskan," ujarnya.
Ia memastikan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat akan terus diupayakan penyelesaiannya dengan mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Lantik Sekda Cilegon, Robinsar tekankan utamakan kepentingan masyarakat
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.