Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten. memastikan situasi keamanan dan kondusivitas di wilayah hukumnya berada dalam kondisi aman menyusul pengamanan diperketat pascademonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Jumat menyatakan pihaknya telah melakukan pengamanan dan pemantauan terhadap pergerakan massa, baik yang berencana maupun yang kembali ke daerah asal pascaaksi di Jakarta.

"Mulai dari pagi sampai sore hari ini, tidak ada pergerakan massa yang cukup besar menuju ke Jakarta. Kami pastikan wilayah jajaran Polres Tangerang sampai saat ini relatif aman dan kondusif," ujar Andi.

Baca juga: Kepsek di Tangerang diminta perketat pengawasan aktivitas pelajar

Untuk langkah antisipasi, kata dia, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 203 personel guna menggelar patroli berskala besar secara rutin.

Selain itu, kesiapiagaan berlanjut hingga dini hari dengan menerjunkan pleton siaga sebanyak 34 personel beserta dua perwira yang berjaga di titik-titik rawan, termasuk gerbang tol, stasiun kereta, serta wilayah perbatasan.

"Kami melakukan kegiatan patroli berskala besar dengan tujuan adalah memastikan wilayah kita aman dan kondusif," ujarnya.

Baca juga: RUU Perampasan Aset disebut akan disahkan Desember

Dia juga menjelaskan terkait potensi keterlibatan massa pelajar dalam aksi ke Jakarta, Polresta Tangerang menegaskan telah mengambil langkah pencegahan sejak jauh hari melalui sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

"Kami sudah berkoordinasi membuat edaran imbauan. Dua hari lalu hingga hari ini, para kapolsek juga standby di sekolah-sekolah bekerja sama dengan pihak kepala sekolah guna memastikan tidak ada anak didik yang ikut serta menuju Jakarta," jelasnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga memperkuat langkah pengamanan digital melalui patroli siber bekerja sama dengan Polda Metro Jaya guna memantau perkembangan informasi yang beredar di media sosial.

"Berdasarkan data pemantauan hingga saat ini, tidak ditemukan adanya laporan maupun perizinan aksi penyampaian aspirasi di muka umum di wilayah hukum Tangerang," ungkap dia.

Baca juga: Ulama Lebak nilai RUU Perampasan Aset penting untuk cegah korupsi



Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026