Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan postur Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam kondisi berimbang, setelah defisit anggaran sebesar Rp62,5 miliar ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025.

Wali Kota Serang Budi Rustandi, di Serang, Kamis, menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp1,67 triliun. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,73 triliun.

"Dengan demikian terdapat defisit anggaran sekitar Rp62,5 miliar. Defisit itu tertutup dari SiLPA. Alhamdulillah kita berimbang, dan pengelolaan keuangan Pemkot Serang berjalan dengan baik," kata Budi.

Baca juga: Pemkot Serang dan Pemprov Banten kolaborasi tata wajah ibu kota

Budi menjelaskan, usai penetapan postur anggaran tersebut, fokus pemerintah daerah selanjutnya adalah memaksimalkan alokasi untuk pelayanan publik dan infrastruktur. Pihaknya menargetkan perbaikan jalan dan infrastruktur penunjang ekonomi lainnya bisa rampung hingga 90 persen maksimal pada tahun 2028.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati, merinci, SiLPA yang digunakan untuk menutup defisit APBD Perubahan tersebut mencapai Rp73 miliar, yang didapat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2025.

Ina juga memaparkan realisasi pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) pada Perubahan APBD 2026 yang diklaim menunjukkan tren positif. Untuk urusan infrastruktur, Pemkot Serang mengalokasikan Rp608 miliar atau mencapai 35,05 persen dari total APBD.

Baca juga: Warga Serang lestarikan tradisi Panjang Mulud lewat gotong royong

"Secara ketentuan memang 40 persen, tapi alhamdulillah dari tahun ke tahun terus meningkat dan di perubahan ini mencapai 35,05 persen," ujar Ina.

Lebih lanjut, sektor pendidikan juga mendapat porsi besar dengan alokasi mencapai Rp567 miliar. Angka tersebut setara dengan 32 persen dari APBD, jauh melampaui ketentuan wajib yang ditetapkan minimal sebesar 20 persen.

Selain infrastruktur dan pendidikan, Pemkot Serang juga mengalokasikan anggaran khusus guna mendukung program strategis nasional, di antaranya percepatan penanganan stunting sebesar Rp86 miliar, serta penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 9,38 persen dari total APBD Perubahan 2026.

Baca juga: Digitalisasi pungutan pajak bisa tingkatkan pendapatan daerah



Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026