Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali menggelar program vaksinasi rabies gratis menyasar hewan peliharaan milik warga sebagai upaya mencegah penyebaran rabies sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Muhdorun di Tangerang, Selasa, mengatakan vaksinasi rabies merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi hewan peliharaan sekaligus mencegah penularan rabies kepada manusia.
"Melalui program ini kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang telah disediakan. Melindungi hewan kesayangan berarti juga melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari ancaman rabies," ujar Muhdorun.
Baca juga: DKP Kota Tangerang gelar "ngabuburit manfaat" dengan vaksinasi rabies gratis
Pelayanan vaksinasi berlangsung setiap pukul 09.00–11.00 WIB dengan kuota 50 ekor hewan di setiap lokasi. Warga yang ingin mengikuti program ini wajib ber-KTP atau Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang.
Kemudian, hewan peliharaan berusia minimal lima bulan, dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting atau menyusui, serta dibawa menggunakan pet cargo atau keranjang agar proses vaksinasi berjalan aman dan lancar.
DKP juga mengimbau masyarakat datang sesuai jadwal karena kuota di setiap lokasi terbatas.
Adapun jadwal pelaksanaan vaksinasi dimulai pada 28 Juli 2026 di Cipondoh, 29 Juli di Kecamatan Neglasari (Halaman Kantor Kelurahan Karang Anyar), 30 Juli di Kecamatan Periuk (Lingkungan Warga RW 07, Kelurahan Gebang Raya),
Baca juga: DKP Tangerang latih KWT penyiraman tanaman otomatis berbasis internet
Kemudian berlanjut pada 3 Agustus di Kecamatan Tangerang (GOR Tanah Tinggi), 4 Agustus di Kecamatan Karawaci (Halaman Kantor Kelurahan Margasari), 5 Agustus di Kecamatan Jatiuwung (Halaman Kantor Kelurahan Manis Jaya), 6 Agustus di Kecamatan Cibodas (Halaman Kantor Kelurahan Jatiuwung),
Lalu tanggal 10 Agustus di Kecamatan Pinang (Halaman Kantor Kelurahan Panunggangan Timur), 11 Agustus di Kecamatan Karang Tengah (Halaman Kantor Kelurahan Karang Mulya), 12 Agustus di Kecamatan Ciledug (Halaman Kantor Kelurahan Sudimara Barat), dan 13 Agustus di Kecamatan Larangan (Halaman Kantor Kecamatan Larangan).
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal sehingga cakupan vaksinasi hewan peliharaan terus meningkat dan Kota Tangerang tetap menjadi wilayah yang sehat, aman, serta bebas dari ancaman rabies," kata dia.
Baca juga: DKP Kota Tangerang latih warga olah pangan berbasis lokal jadi ekonomi baru
Pewarta: Achmad IrfanEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.