Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang dan Pemprov Banten tertibkan kabel udara di Jalan Raden Fatah Ciledug, Jalan Hasyim Ashari Cipondoh dan Jalan Raya M.H Thamrin (Tangerang-Serpong) yang direlokasi ke bawah tanah.

Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Deni Mardiyanto di Tangerang, Rabu mengatakan penertiban kabel udara dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari penataan sarana utilitas.

Pemprov Banten menargetkan penertiban kabel udara akan dilakukan secara pararel selama setahun ke depan dengan menyasar semua ruas jalan yang berstatus di bawah kewenangan Pemprov Banten.

Baca juga: Legislator dorong penertiban kabel udara semrawut di Kota Tanggerang

Saat ini, katanya, telah dimulai kegiatan penertiban kabel udara yang telah lama meresahkan masyarakat dan ditargetkan berjalan secara parsial dan bertahap selama tiga tahun ke depan di semua wilayah. 

"Khusus Jalan Raden Fatah Ciledug ditargetkan bisa dituntaskan kurang setahun dari sekarang,” ujar Deni.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang Hadi Baradin menambahkan, Pemkot Tangerang terus berkoordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan penertiban kabel udara dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan di lapangan.

Selain itu, penertiban kabel udara tersebut diharapkan dapat memberikan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang.

“Kami mendukung penuh penertiban kabel udara yang semrawut ini, penertibannya juga dihadiri sekitar 24 pihak provider, jadi semua mendukung untuk bersama-sama menciptakan sarana utilitas termasuk estetika kota yang aman, tertib dan nyaman,” tambah Hadi.

Baca juga: DPRD: Jaringan belum direlokasi ke bawah tanah dikenakan retribusi



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026