Tangerang, Banten (ANTARA) - Dinas PUPR Kota Tangerang, Banten, memastikan perbaikan kerusakan jalan di kawasan industri dan jalur perbatasan dapat meningkatkan aksesbilitas dan ekonomi wilayah karena laju kendaraan menjadi lancar.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni di Tangerang, Banten, Selasa, mengatakan beberapa lokasi yang saat ini sedang dilakukan perbaikan di antaranya Jalan Iskandar Muda Neglasari, Jalan Atang Sanjaya Benda, Jalan Gajah Tunggal Jatiuwung, dan Jalan Jembatan Simpang Tujuh Neglasari.

Selain itu, petugas juga sedang menggencarkan perbaikan di Jalan Puri Beta, Kecamatan Larangan, yang sudah membutuhkan penanganan lebih lanjut karena mempunyai frekuensi kepadatan kendaraan yang cukup tinggi.

"Kini beberapa ruas tersebut sudah baik dan laju kendaraan pun menjadi lancar setelah sebelumnya terhambat. Ini pasti akan berdampak pada ekonomi sekitar," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Banten usulkan 50 ruas jalan masuk program IJD 2026

Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Iwan Nursyamsu menambahkan perbaikan Jalan Puri Beta Larangan menghubungkan Kota Tangerang-Jakarta via Ciledug Raya.

Sejak akhir Mei 2026, beberapa titik di sekitar jalur putar balik yang mengalami kerusakan sudah ditambal dan bahkan sudah kembali mulus dilalui kendaraan.

Ia melanjutkan kegiatan perbaikan difokuskan di sejumlah titik yang mengalami kerusakan berat khususnya di jalur putar balik (looping) yang berada di depan area komersial dan Halte Transjakarta Puri Beta, Larangan.

"Jalan Puri Beta Larangan memang menjadi prioritas perbaikan dalam waktu dekat ini, selain kondisi kerusakannya yang sudah membutuhkan penanganan lebih lanjut, jalur ini mempunyai frekuensi kepadatan kendaraan yang cukup tinggi," ujarnya.

Baca juga: Banten jadi rujukan Timor Leste soal manajemen proyek jalan

Wali Kota Sachrudin menegaskan percepatan pembangunan harus tetap berjalan beriringan dengan pengawasan yang ketat serta kepatuhan terhadap seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, setiap pekerjaan fisik maupun peningkatan fasilitas publik wajib dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

"Semua ada proses dan tahapannya, yang harus dipatuhi. Kita ingin pembangunan tidak hanya selesai dengan cepat, tetapi juga berkualitas, tertib administrasi, sesuai regulasi, dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Tangerang," tegasnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang sebut perbaikan jalan ke Bandara Soetta dukung bisnis



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026