Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten berencana menyiapkan 24 sekolah sebagai proyek percontohan sekolah antikorupsi yang dilakukan melalui kolaborasi bersama Visi Integritas guna memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah agar tidak sekadar menjadi formalitas.

Gubernur Banten, Andra Soni, di Serang, Kamis, menyampaikan bahwa program ini akan diawali melalui beberapa sekolah percontohan. Selain sekolah negeri di bawah kewenangan provinsi, sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis juga akan dilibatkan.

Saat ini, Pemprov Banten bersama Visi Integritas tengah menyempurnakan konsep dan modul dasar pembentukan sekolah antikorupsi tersebut.

"Harapan kami nanti akan ada pendidikan gurunya juga, jadi tidak secara khusus guru itu mengajar pendidikan antikorupsi saja, tapi kami membina guru-guru yang kemudian bisa menjadi mentor dan trainer untuk pengembangan program ini,” katanya.

Baca juga: Kota Tangerang wakili Banten calon kota percontohan antikorupsi

Direktur Riset dan Pengelolaan Pengetahuan Visi Integritas, Adnan Topan Husodo, menegaskan bahwa program sekolah antikorupsi tidak cukup jika hanya berupa penyampaian materi di dalam kelas. Sekolah percontohan harus memiliki standar integritas yang terukur agar antikorupsi menjadi ekosistem dan kebiasaan sehari-hari.

Menurut Adnan, indikator integritas tersebut mencakup transparansi layanan, pengadaan barang dan jasa, rehabilitasi sekolah, tender, sistem pencegahan suap, hingga rekrutmen kepala sekolah. Nilai-nilai ini juga harus ditanamkan guru seluruh mata pelajaran melalui interaksi harian, seperti perilaku jujur, disiplin, mengantre, dan tidak mencontek.

“Pendidikan antikorupsi itu soal kemampuan orang untuk memilih dalam kondisi tertentu, dia akan mengambil sikap apa,” ujar Adnan.

Ia menambahkan, Gubernur Banten merespons positif usulan ini, bahkan muncul gagasan untuk memperkuat program tersebut melalui regulasi daerah berupa Peraturan Daerah (Perda). Meskipun kewenangan provinsi terbatas pada SMA, SMK, dan SKh, Visi Integritas mengusulkan agar program ini nantinya bisa diterapkan hingga tingkat PAUD di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Rachmat Tamam, menuturkan bahwa pihaknya diinstruksikan oleh Gubernur untuk segera menerapkan program ini secara bertahap sesuai prioritas anggaran.

Pada tahap awal, direncanakan terdapat 24 sekolah dan satu SKh yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Banten untuk menjadi proyek percontohan.

“Belum ditentukan (lokasinya), tapi arahannya tadi bisa sampai 24 sekolah dan satu SKh. Ini bertahap dulu berbarengan dengan yang kami lakukan tentang sekolah zona integritas. Arahan dari Pak Gubernur harus secepatnya,” kata Rachmat.

Baca juga: Kota Tangerang luncurkan "whistleblowing system" upaya cegah korupsi



Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026