Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten meminta kepada guru ngaji, ustadz, ustadzah, dan para pimpinan pondok pesantren (ponpes) di daerah itu untuk memperkuat upaya pencegahan kasus tindak kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami mohon bantuannya kepada para guru ngaji, ustadz, ustadzah, dan pengelola pondok pesantren, mari kita bergandeng tangan cegah pelanggaran pidana. Jangan pernah lelah dan letih untuk terus mengedukasi masyarakat," kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah daerah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dan TPPO hingga ke akar rumput. Penanganannya harus dilakukan bersama dan kolaborasi antarlini.
Baca juga: Konselor Puspaga: Beban psikologis keluarga jadi pemicu kekerasan
Menurut dia, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang juga bukan hanya tindak pidana atau pelanggaran hukum semata, tapi juga merupakan tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma.
"Kalau ada kejadian seperti ini, bukan urusan pidana atau hukum saja. Persoalan kekerasan ini bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma agama," ungkapnya.
Ia bilang, kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami kenaikan setiap tahunnya. Ini harus benar-benar menjadi perhatian bersama semua pihak untuk ditekan dan ditangani bersama.
"Supaya kita bersama bisa mengurangi kasus yang mengalami kenaikan setiap tahunnya," ucapnya.
Baca juga: Cegah kekerasan seksual, Pemkab Lebak optimalkan pembinaan ponpes
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Asep Suherman menjelaskan bahwa sinergi bersama antara mitra strategis pemerintah dengan masyarakat akan mewujudkan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.
Selain itu, pihaknya juga tengah memperkuat sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO. Hal ini sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan perempuan dan anak di daerahnya tersebut.
"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif ustadz, ustadzah, serta pondok pesantren dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO melalui penguatan pengetahuan, kewaspadaan, edukasi masyarakat, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan," kata Asep.
Baca juga: Polda Banten-BP3MI sinergi cegah tindak pidana perdagangan orang
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arifEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.