Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menegaskan larangan kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) merokok di ruang kerja lingkup pemerintah selama jam kerja.
"Tolong ini menjadi perhatian kita bersama, bagi yang punya kebiasaan merokok, lakukan di tempat yang telah disediakan dan jangan merokok sembarangan di area kantor, terlebih di area pelayanan publik. Dan yang paling penting, jangan membuang puntung rokok sembarangan," katanya dalam amanat apel rutin pegawai di Tangerang, Senin.
Ia menjelaskan larangan tersebut agar meningkatkan kebersihan di lingkungan kerja, sebagai budaya ASN.
Baca juga: Pemkab Tangerang sanksi Sekcam Mauk yang main gim saat jam kerja
Aturan ini telah ada dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang bersih, sehat, nyaman, dan bebas dari paparan asap rokok.
"Mari kita gaungkan peningkatan kebersihan lingkungan kerja sebagai budaya ASN. Saya tidak ingin kebersihan hanya menjadi tugas petugas kebersihan semata, tetapi menjadi kesadaran dan budaya bersama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Ia mengingatkan seluruh pegawai Pemkab Tangerang yang memiliki kebiasaan merokok di lingkungan kantor untuk mematuhi peraturan dan tidak mengganggu kebersihan lingkungan, merusak pemandangan yang bisa mencerminkan rendahnya kedisiplinan aparatur pemerintah.
Baca juga: Pemkot Tangerang Selatan anggarkan Rp51,5 miliar untuk gaji ke-13 ASN
Intan juga menegaskan bahwa menjaga kebersihan ruang kerja, lingkungan kantor, tempat ibadah, area pelayanan publik, hingga toilet kantor akan menciptakan suasana kerja yang sehat, nyaman, produktif, dan mencerminkan wajah birokrasi yang modern serta berintegritas.
"Hal-hal seperti ini mungkin terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya mencerminkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesiapan kita sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
ia mengajak ASN terus memperkuat toleransi dan harmoni di lingkungan kerja. ASN Kabupaten Tangerang dengan latar belakang dan cara pandang beragam merupakan satu keluarga besar Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pegawai terus memperkuat komunikasi, kekompakan dan kebersamaan serta menghindari hal-hal yang dapat memicu konflik di lingkungan kerja.
"Kekompakan dan kebersamaan itu penting. Karena pekerjaan sebesar apa pun akan terasa lebih ringan jika dikerjakan bersama-sama dengan semangat kolaborasi," kata dia.
Baca juga: TASPEN salurkan gaji ketiga belas pensiunan ASN mulai 2 Juni 2026
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arifEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.