Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten melakukan optimalisasi peran bank sampah guna mendukung ketersediaan bahan baku bagi fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang tengah dikembangkan di daerah tersebut.

"Makanya kita akan menggalakkan bank sampah, tempat penampungan sementara (TPS) sebagai pemilahan. Jadi, sampah yang ke PSEL itu sampah yang sudah dipilah residunya, teorinya seperti itu," kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tangerang, Rabu.

Menurutnya, percepatan langkah integrasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir adalah salah satu strategi utama dalam penanganan lingkungan.

Baca juga: Polresta Tangerang dalami laporan aktivitas pembakaran sampah ilegal

Melalui perencanaan pembangunan proyek PSEL ini menjadi solusi teknologi hilir dengan memerlukan kepastian suplai sampah dalam jumlah besar sekaligus karakteristik residu yang memenuhi standar teknis pembakaran atau pengolahan energi.

"Untuk menuju kesana, program pertama kita kurangi sampah dari sumbernya. Dari sumber itu kita kurangi supaya yang dibuang ke TPA berkurang dari sisi volume," katanya.

Selain itu, katanya, langkah optimalisasi bank sampah tersebut juga dilakukan sebagai penanganan alternatif dalam penatakelolaan sampah, selain proses mempercepat penataan fasilitas PSEL di TPA Jatiwaringin sebagai lokus pembangunannya.

Baca juga: Polsek Cikupa selidiki temuan jenazah pedagang cilok

"Yang kedua, kita baru mau penataan di TPA Jatiwaringin, anggaran baru akan turun untuk pembangunan akses jalan untuk PSEL," ucapnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menargetkan pelaksanaan pembangunan PSEL masuk dalam tahap II proses pelelangan dengan investor yang direncanakan mulai Juni 2026.

Ia mengatakan untuk progres kesiapan pembangunan PSEL di Kabupaten Tangerang telah memasuki tahap akhir proses lelang pengembang setelah sebelumnya direncanakan sebagai proyek algomerasi antara Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Namun, lanjutnya, rencana tersebut batal dilakukan, karena masing-masing pemerintah daerah minat untuk membangun secara mandiri.

Baca juga: Pada Januari hingga April 2026, Dinkes Kabupaten Tangerang temukan 203 kasus HIV


"Kita itu rencananya aglomerasi. Tetapi, dalam perkembangannya terjadi dinamika, sehingga Kota Tangerang/Tangerang Selatan akhirnya mandiri. Maka, kita ubah lagi secara mandiri," tuturnya.

Secara umum untuk kesiapan PSEL yang ditempatkan di TPA Jatiwaringin siap dilakukan pembangunan. Sebab, rancangan mega proyek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional pengembangan energi baru dan terbarukan sekaligus menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di daerah.

"Minggu kemarin kita sampaikan surat Bupati ke Kementerian LH, Danantara dan Kemenko Pangan, dan kalau tidak salah sudah ada tim dari pusat yang ke TPA Jatiwaringin untuk melihat progres persiapannya," kata dia.

Baca juga: Pemkab Tangerang investigasi kasus pembakaran sampah di Sindang Jaya



Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Lukman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026