Tangerang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten siapkan kegiatan uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat pada pekan depan selama dua hari yakni 3-4 Juni 2026 dengan tujuan menjaga kualitas udara perkotaan.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Jumat, mengatakan sebanyak 500 kendaraan roda empat ditarget mengikuti uji emisi setiap hari pelaksanaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya pemerintah ingin mengetahui tingkat kepatuhan pemilik kendaraan dalam menjaga kualitas emisi kendaraan masing-masing.
"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan pencemaran udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kondisi kendaraan," ujar dia.
Baca juga: Uji emisi gratis 14 SPBU Jabodetabek Pertamina disambut antusias masyarakat
Ia menjelaskan, pelaksanaan hari pertama pada 3 Juni akan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan TangCity Mall. Sementara pada 4 Juni, kegiatan digelar di kawasan Metland Cyber Park, Green Lake City, Cipondoh, dekat Mandaya International Hospital.
Menurut Wawan, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur lintas instansi, mulai dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satpol PP, hingga aparatur kewilayahan setempat.
“Target dari uji emisi ini tentu kita ingin melihat dan mengetahui sejauh mana kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor, khususnya roda empat di wilayah Kota Tangerang,” kata Wawan.
Baca juga: Tekan emisi, Pemprov Banten bakal kembangkan PLTB Ujung Kulon
Wawan menuturkan, pada pelaksanaan tahun sebelumnya, tingkat partisipasi masyarakat dinilai cukup baik. Karena itu, DLH berharap kesadaran warga terhadap pentingnya perawatan kendaraan terus meningkat.
Pada tahun ini, DLH juga akan memberikan surat peringatan kepada pemilik kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi. Data tersebut akan menjadi catatan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan lanjutan terhadap kualitas emisi kendaraan.
“Ini nanti akan menjadi catatan tersendiri bagi kami, Pemerintah Kota Tangerang, dan juga pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota kepada kendaraan-kendaraan tersebut untuk terus kita pantau kualitas emisinya,” ujar Wawan.
Ia menegaskan, seluruh layanan uji emisi diberikan secara cuma-cuma. Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut tanpa khawatir dikenakan biaya.
“Pelaksanaan ini tentu gratis, dan jangan sampai nanti masyarakat merasa dibebani,” kata Wawan.
Baca juga: Satgas Langit Biru Tangerang sanksi 57 kendaraan tak lulus uji emisi
Pewarta: Achmad IrfanEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.