Tangerang (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena mengatakan Badan Standarisasi Nasional (BSN) perlu meningkatkan kinerja untuk menerapkan standar nasional bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
"Dari 64 juta UMK yang ada di Indonesia, baru sekitar satu juta yang tersentuh sosialisasi dan tiga ribuan yang menerapkan standar baru. Oleh karena itu BSN perlu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai produk yang beredar,” ujar Samuel dalam acara kunjungan kerja di kantor BSN di Tangerang Selatan, Senin.
Ia menyoroti masih banyaknya produk seperti mainan anak dan pakaian yang beredar tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal, menurut dia, produk-produk tersebut berpotensi membahayakan masyarakat apabila tidak memenuhi standar keamanan.
Baca juga: DPR RI: Standarisasi nasional penting jaga daya saing produk
“Ada mainan anak yang pewarnanya berbahaya, bentuk produknya juga bisa membahayakan. Seharusnya negara hadir melalui BSN untuk memberikan perlindungan,” katanya.
Samuel juga mempertanyakan efektivitas penerapan SNI apabila tidak diiringi sanksi yang jelas bagi pelaku usaha yang melanggar.
“Kalau tidak ada punishment, lalu penting tidak bagi pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi? Ini yang harus dijawab,” ujarnya.
Menurut dia, keterbatasan anggaran BSN juga menjadi persoalan serius. Bahkan, menurut paparan yang diterimanya, anggaran peralatan lembaga tersebut baru terpenuhi sekitar 30 persen.
Baca juga: Ini alasan Presiden Prabowo sampaikan langsung KEM-PPKF di Rapat Paripurna
Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk mendalami persoalan BSN secara lebih komprehensif.
“Kita merasa perlu melakukan panja agar bisa mengetahui secara persis masalahnya ada di mana. Dari situ nanti DPR bisa membantu menyampaikan kepada pemerintah langkah apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Menurut Samuel, tantangan pengawasan terhadap produk UMK memang tidak mudah karena jumlah produknya sangat besar dan tersebar luas. Namun, ia menegaskan perlindungan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama.
Dalam panja nanti, kata dia, DPR juga akan mendalami mekanisme pemberian label SNI, termasuk potensi pemalsuan sertifikasi yang masih marak terjadi.
Baca juga: Kemenkum Banten dan Komisi XIII DPR RI dialog bersama masyarakat
“Kita ingin tahu apakah penetapan SNI itu berbasis wilayah atau berbasis produk. Kalau berbasis produk, produk apa saja yang diprioritaskan. Kalau berbasis wilayah, apakah masih terpusat di Jawa atau sudah menjangkau daerah lain,” katanya.
Samuel menegaskan hasil panja nantinya dapat menjadi dasar pembentukan regulasi ataupun aturan hukum baru terkait penguatan standardisasi nasional.
“Tapi sebelum membuat aturan hukum, kita harus tahu dulu akar persoalannya apa. Panja ini nanti akan menjadi sarana untuk belanja masalah, baru dari sana kita tahu langkah apa yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Baca juga: Legislator apresiasi Gubernur Banten raih penghargaan Paritrana Award 2025
Pewarta: Achmad IrfanEditor : Lukman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.