Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menginstruksikan 44 puskesmas tersebar di 29 kecamatan memperkuat surveilans guna mencegah penularan penyakit Hantavirus di daerah tersebut.
"Petugas surveilans kita kan ada, dan melaporkan itu setiap hari. Jadi kalau memang ada kasus dalam satu hari pasti sudah terlaporkan ke Dinkes sampai ke Kemenkes," kata Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi di Tangerang, Rabu.
Sebagai pencegahan dini, pihaknya telah memperketat pengawasan di 44 puskesmas di daerah itu terhadap masyarakat yang masuk kategori rentan penyakit menular tersebut.
Baca juga: Untuk pemerataan pendidikan, Pemkab Tangerang revitalisasi 200 kelas
"Iya, surveilansnya tetap kita laksanakan di 44 puskesmas itu," ucapnya.
Dinkes juga telah menyiagakan tenaga kesehatan, fasilitas, hingga tempat isolasi khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang sebagaimana sebelumnya ditetapkan sebagai lokasi penanganan kasus COVID-19 beberapa tahun lalu.
"Kemudian kalau untuk perawatan, itu kita sudah menyiapkan sarana prasarana karena memang Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang itu punya ruangan khusus untuk flu room, bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Hingga saat ini kasus Hantavirus di Kabupaten Tangerang belum ditemukan, baik kategori gejala maupun positif.
Baca juga: Pemkab Tangerang buka 11.072 kuota siswa untuk Sekolah Gratis
Namun, pihaknya tetap mewaspadai terjadinya penularan dan penyebaran kasus tersebut.
"Saat ini belum, belum ada laporan ke kita ataupun juga mungkin dari surveilans kita juga belum ada laporan khusus terkait Hantavirus," kata dia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi penularan virus hanta atau hantavirus di Indonesia.
Baca juga: Di Kota Tangerang retribusi penggunaan TKA meningkat
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengemukakan fungsi utama 51 lembaga tersebut, mencegah dan menangkal ancaman penyakit menular dari luar negeri.
"Ketika terjadi peningkatan kasus penyakit yang berpotensi menjadi wabah di negara lain, kantor kekarantinaan bertugas melakukan pengamatan dan perlindungan agar penyakit tersebut tidak masuk ke Indonesia," katanya.
Ia menegaskan sistem tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari luar negeri, termasuk memantau pergerakan penumpang dari negara tertentu yang dianggap berisiko.
Ia mengatakan pemerintah terus mengawasi penumpang pesawat maupun kapal laut yang masuk Indonesia dengan lebih ketat, khususnya dari negara-negara yang telah diidentifikasi memiliki risiko tertentu.
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner dan pemantauan gejala kesehatan.
Baca juga: Wawali: Anak hafal Al-quran awal membentuk karakter dan peduli
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arifEditor : Lukman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.