Serang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menerbitkan sebanyak 991 dokumen administrasi kependudukan (adminduk) melalui layanan hybrid selama libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, di Serang, Sabtu, mengatakan layanan pada hari libur tersebut tetap dibuka untuk memfasilitasi masyarakat, baik secara luring di Kantor Disdukcapil dan UPT Kecamatan, maupun secara daring melalui aplikasi Serba Digi (Serang Bahagia Digital).

"Disdukcapil pada hari libur kemarin, 14 dan 15 Mei, tetap melaksanakan pelayanan secara hybrid untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen," kata Warnerry.

Baca juga: Disdukcapil Serang perluas layanan adminduk pada 67 faskes

Wanerry yang akrab disapa Nery ini merinci, dari total 991 dokumen tersebut, pelayanan pada libur nasional Kamis (14/5) mencakup 16 KTP, 185 kartu keluarga (KK), 104 akta (kelahiran, kematian, dan perkawinan), 64 kartu identitas anak (KIA), 19 dokumen pindah penduduk, dan dua surat keterangan tempat tinggal (SKTT).

Sementara itu, pada cuti bersama Jumat (15/5), pihaknya melayani pengurusan 75 KTP, 184 KK, 111 akta, dua aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), 193 KIA, 33 dokumen pindah penduduk, serta tiga SKTT.

Nery menambahkan, masyarakat Kabupaten Serang menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam memanfaatkan layanan pada hari libur ini.

"Dapat dipastikan seluruh layanan adminduk ini tidak dipungut biaya atau gratis. Ini merupakan bagian dari upaya mendorong Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA)," tegasnya.

Baca juga: Rutan Serang gandeng Disdukcapil rekam KTP-el bagi warga binaan



Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026