Lebak (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kabupaten Lebak meminta para orang tua di daerah itu untuk mengawasi saat anak menggunakan media sosial (medsos).

"Sebagian besar kasus kekerasan seksual yang dialami anak dan perempuan di sini akibat dampak penggunaan teknologi platform digital di medsos juga pergaulan lingkungan setempat," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kabupaten Lebak Renni Nur Yulyanti  dalam keterangan di Lebak, Jumat.

Saat ini juga banyak anak-anak yang masih berusia dini di Kabupaten Lebak menggunakan medsos, padahal belum memiliki kemampuan untuk memilah informasi dan konten.

Mereka rentan terpapar konten negatif seperti pornografi, kekerasan dan ujaran kebencian, sehingga anak-anak berpotensi menjadi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Akhirnya TikTok patuhi PP Tunas soal pembatasan medsos untuk anak

Oleh karenanya, pihaknya berharap orang tua, masyarakat, pemuka agama dan sekolah sangat penting dalam mengawasi anak-anak saat menggunakan media sosial.

Selain itu juga memberi edukasi tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab dan mengawasi aktivitas anak di dunia maya.

Hal itu karena kekerasan yang menonjol berlatar kekerasan seksual itu salah satunya berdampak dari penggunaan medsos.

Korban pemerkosaan di Kabupaten Lebak juga dialami anak-anak usia di bawah 18 tahun dan pelakunya orang dewasa, bahkan dilakukan ayah tiri hingga anaknya hamil.

"Bila anak-anak bermain platform digital di medsos dapat diawasi orang tua, juga masyarakat peduli terhadap mereka," katanya menjelaskan.

Baca juga: Permainan tradisional di sekolah bisa kurangi anak bermain medsos

Menurut dia, saat ini, trennya setiap tahun kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Lebak meningkat.

Berdasarkan data UPTD PPA Lebak selama periode Januari sampai 12 Mei 2026 mencapai 83 kasus, sedangkan 2025 sebanyak 197 kasus.

Kemungkinan besar kasus kekerasan anak dan perempuan tahun 2026 meningkat, jika peran orang tua dan masyarakat tidak mengawasi anak-anak mereka.

"Kami hampir setiap hari mendampingi korban kekerasan anak dan perempuan mulai proses hukum hingga konseling psikologi," katanya.

Baca juga: Ratu Zakiyah dukung pembatasan akses medsos anak di bawah 16 tahun



Pewarta: Mansyur suryana
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026