Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar sosialisasi layanan badan hukum sosial dan optimalisasi kepatuhan pelaporan notaris di Bale Soepomo, guna meningkatkan pemahaman notaris terkait administrasi hukum umum.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan jajaran Kanwil Kemenkum Banten.
Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar mengatakan perkembangan regulasi di bidang administrasi hukum umum menuntut seluruh pihak untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Regulasi yang diterbitkan pemerintah bukan sekadar instrumen administratif, tetapi merupakan upaya menciptakan kepastian hukum, tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan hukum,” kata Pagar, Selasa.
Baca juga: Kemenkum Banten dorong perlindungan hukum UMKM dan produk lokal Pandeglang
Menurut dia, regulasi mengenai yayasan, perkumpulan, dan koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung kegiatan sosial, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, pemahaman terkait tata cara pengesahan badan hukum, perubahan anggaran dasar, hingga kewajiban pelaporan administrasi dinilai penting agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Kerja Badan Hukum Yayasan Direktorat Badan Usaha Susi Liza Febriani menyampaikan materi terkait layanan badan hukum yayasan.
Selain itu, Analis Hukum Ahli Madya Tim Kerja Badan Hukum Perkumpulan Direktorat Badan Usaha Siti Chodijah memaparkan materi mengenai pengelolaan dan layanan badan hukum perkumpulan.
Baca juga: Kemenkum Banten ambil sumpah pewarganegaraan dan Notaris Pengganti
Materi penguatan kepatuhan dan implementasi layanan di wilayah juga disampaikan oleh Analis Hukum Ahli Madya Kanwil Banten Agus Prihandoko serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Septi Erni.
Para narasumber memberikan pemahaman mengenai tata cara pengesahan badan hukum, perubahan anggaran dasar, kewajiban pelaporan notaris, hingga penerapan prinsip mengenali pengguna jasa untuk meminimalisasi potensi sengketa hukum.
Kegiatan yang diikuti notaris secara langsung maupun virtual tersebut berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab terkait implementasi regulasi administrasi hukum umum di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Banten berharap para notaris semakin memahami perkembangan regulasi dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional dan akuntabel.
Baca juga: Kemenkum Banten sosialisasi merek perseroan untuk lindungi UMKM Lebak
Pewarta: MulyanaEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.