Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mendorong penguatan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta produk lokal di Kabupaten Pandeglang melalui sosialisasi Indikasi Geografis, Merek Kolektif, dan Perseroan Perorangan.
Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta dari unsur pelaku UMKM, koperasi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Banten Picesco Andika Tulus mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap usaha dan produk lokal.
“Keberadaan Indikasi Geografis, Merek Kolektif, dan Perseroan Perorangan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi produk serta memperluas peluang usaha masyarakat,” kata Picesco dalam keterangan resminya.
Baca juga: Kemenkum Banten ambil sumpah pewarganegaraan dan Notaris Pengganti
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriatna menyampaikan Kabupaten Pandeglang memiliki potensi besar sumber daya alam dan UMKM yang perlu didukung dengan kesadaran hukum para pelaku usaha.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum, baik untuk usaha perseorangan maupun kelompok,” ujar Iing.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar menegaskan perlindungan melalui Merek Kolektif dan Indikasi Geografis menjadi langkah strategis untuk menjaga identitas khas daerah.
Menurut dia, perlindungan tersebut juga penting untuk mencegah penyalahgunaan produk lokal oleh pihak lain.
“Kami hadir untuk memastikan setiap inovasi dan ciri khas produk Pandeglang mendapatkan pengakuan negara,” kata Pagar.
Ia menambahkan, keberadaan Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memiliki badan hukum dengan biaya terjangkau sehingga dapat membuka akses lebih luas terhadap perbankan dan pasar global.
Baca juga: Kemenkum Banten sosialisasi merek perseroan untuk lindungi UMKM Lebak
Pewarta: MulyanaEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.