Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menyelidiki kasus dugaan aksi vandalisme berupa pencurian kabel counting head di perlintasan commuter line di Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang-Parung Panjang, Bogor.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Sabtu mengatakan bahwa sejak Jumat (8/5), tim Reserse Polsek Tigaraksa telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) sebagai upaya proses penyelidikan.

"Kami mendatangi lokasi dan berkorban dengan manajemen Stasiun Daru untuk memastikan penyebab terganggunya perjalanan," katanya.

Baca juga: KRL Stasiun Daru-Parung Panjang terganggu akibat aksi vandalisme

Indra bilang, selama proses pengecekan lokasi, tim penyidik melakukan pendalaman mengenai sejumlah jejak atas aksi pencurian yang dilakukan pelaku.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak pengelola internal Stasiun Daru, sebagai upaya pendalaman keterangan atas peristiwa vandalisme tersebut.

"Meski belum ada laporan resmi dari KAI, namun kami memastikan tetap melakukan penyelidikan," kata dia.

Baca juga: Waduh, tiga titik perangkat sinyal perkeretaapian jalur Daru-Parung dicuri

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengambil langkah hukum atas aksi vandalisme di Stasiun Daru-Parung Panjang.

"Betul, akan kita laporkan ke pihak berwajib (Kepolisian)," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo.

Ia bilang, langkah penindakan ke jalur hukum ini dilakukan KAI sesuai dengan Pasal 197 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang tindak pidana menghilangkan, merusak, dan/atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian dipidana dengan penjara paling lama tiga tahun.

"Tindak lanjut silakan tanya ke kepolisian terkait," ujarnya.

Baca juga: KAI laporkan aksi vandalisme sistem perkeretaapian ke polisi

Ia bilang, atas aksi pencurian tersebut, aktivitas commuter line mengalami gangguan pada sistem pendeteksi perjalanan kereta api di jalur hulu maupun hilir pada Jumat (8/5) dini hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan adanya pencurian kabel counting head axle counter oleh orang tidak dikenal di Km 50+5/6 pada lintas Daru–Parungpanjang," tuturnya.

Dia bilang, laporan awal diterima pada Jumat sekitar pukul 01.38 WIB dari PPKA Stasiun Daru terkait gangguan pada sejumlah track circuit di jalur hulu maupun hilir.

Kemudian, pihaknya melakukan penelusuran dengan menemukan tiga titik lokasi pencurian dengan total enam zona perangkat axle counter yang terdampak.

Dimana, perangkat tersebut merupakan bagian penting dalam sistem keselamatan perjalanan kereta api karena berfungsi mendeteksi keberadaan rangkaian kereta pada jalur.

"KAI Daop 1 segera melakukan perbaikan dengan menerjunkan tim teknis untuk melakukan perbaikan serta penggantian perangkat yang hilang," kata dia.

Baca juga: Aksi vandalisme di Kota Tangerang bisa dikenai sanksi pidana



Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026