Lebak (ANTARA) - Sebanyak 54 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lebak, Banten telah beroperasi dan mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat pedesaan melalui kegiatan aneka usaha di wilayah itu.

"Kita mengapresiasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang beroperasi itu dapat menggulirkan perekonomian masyarakat pedesaan," kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa di Lebak, Selasa.

Kehadiran KDMP yang beroperasi di Kabupaten Lebak dipastikan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat juga penyerapan lapangan pekerjaan baru.

Saat ini, jumlah KDMP di daerah itu yang dibangun oleh PT Argrinas Pangan Nusantara (Persero) sebanyak 344 desa, namun yang beroperasi dan memiliki pergudangan serta layanan usaha sebanyak 54 KDMP.

Baca juga: Mau jadi manajer Kopdes Merah Putih? ada 30 ribu lowongan

KDMP yang beroperasi itu melayani usaha diberbagai bidang sesuai Inpres Nomor 9 tahun 2025 dengan membuka usaha klinik kesehatan, logistik, warung sembako, pertanian, dan pergudangan.

"Kami meyakini KDMP itu bisa menjadi andalan ekonomi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan menghapus kemiskinan," kata Imam.

Manager KDMP Desa Pondok Panjang Kabupaten Lebak Aep Saepudin mengatakan, saat ini usaha yang dikembangkan oleh koperasi itu berbasis potensi alam yang ada di desa setempat di antaranya perkebunan melinjo, gula aren, dan ikan tangkap.

Dimana anggota koperasi di sini sebanyak 294 orang dan sebagian besar pelaku UMKM produksi usaha emping kaceprek, gula aren, sale pisang dan bakso ikan.

Produksi gula aren dari bahan baku pohon aren juga kaceprek dari pohon melinjo dipasok ke sejumlah daerah di Jawa Timur hingga mampu menggulirkan perputaran uang Rp400 juta jika dikalkulasikan Rp40 ribu per kilogram dari produksi 10 ton per bulan itu.

"Kami mendorong agar Kopdes Merah Putih itu tumbuh dan berkembang sehingga dapat menciptakan perekonomian baru bagi masyarakat pedesaan," kata Aep.

Baca juga: 240 Kopdes Merah Putih di Tangerang sudah miliki gerai usaha

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar mengatakan, Kementerian Hukum mendukung dan mendorong program Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pengembangan Kopdes Merah Putih itu.

Karena itu, pihaknya menyerahkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Tentang Izin Prinsip Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Pinjam Lahan Pakai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Rahong Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Penyerahan surat Sekjen Hukum tersebut, diterima oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan.

"Kami berharap pinjam lahan yang akan dibangun Kopdes Merah Putih itu dapat membangkitkan ekonomi masyarakat Lebak yakni rukun,unggul, hegar, aman dan yakin (Ruhay)," kata Pagar menjelaskan.

Baca juga: Wamenkop sebut Kopdes Merah Putih mampu bangkitkan ekonomi desa



Pewarta: Mansyur suryana
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026