Serang (ANTARA) - Ombudsman RI Provinsi Banten menyoroti sejumlah tantangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, namun demikian tetap berharap pelaksanaannya lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, di Serang, Jumat, menyebutkan salah satu perubahan signifikan tahun ini adalah penerapan pra-SPMB yang bertujuan untuk memvalidasi data calon peserta didik sebelum proses utama dimulai.
Mengingat kebijakan ini baru pertama kali diterapkan, ia meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara masif.
"Karena ini baru, jangan sampai masyarakat tidak tahu tentang adanya pra-SPMB. Bagaimana teknis nya, dan segala macam," katanya.
Baca juga: Disdik minta peserta didik cek berkala hasil pendaftaran pra-SPMB
Tantangan kedua yang menjadi sorotan adalah pengelolaan layanan pengaduan. Fadli mengungkapkan, dalam rapat terakhir bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten, tercatat sudah ada sekitar 500 pertanyaan terkait SPMB 2026 yang masuk ke kanal aduan.
Ia mengingatkan agar Dinas Pendidikan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup dan kompeten. Jika pertanyaan tidak direspons dengan cepat di tengah waktu yang terbatas, hal tersebut dapat memicu kecemasan di kalangan orang tua dan siswa. Ia juga menyarankan optimalisasi media sosial agar informasi lebih mudah diakses.
Lebih lanjut, Fadli menyoroti tantangan ketiga, yakni penerapan jalur domisili dengan metode jarak yang memiliki kuota sebesar 20 persen. Ia menilai skema ini memicu persaingan ketat dan rentan menimbulkan keluhan, karena selisih jarak yang sangat tipis dapat menentukan hasil seleksi.
Baca juga: Antisipasi lonjakan akses SPMB, Diskominfo Banten siapkan server khusus
Karena itu, Ombudsman meminta tim verifikator bekerja cermat dan profesional, khususnya dalam menentukan titik koordinat yang menjadi acuan pengukuran jarak domisili siswa ke sekolah.
"Penentuan titik harus benar-benar adil karena selisih jarak bisa sangat kecil. Ini harus diawasi secara ketat sejak tahap awal," tegas Fadli.
Sebagai langkah antisipasi, Ombudsman mendorong pemerintah daerah untuk memberikan bimbingan teknis rutin kepada petugas di lapangan agar proses verifikasi berjalan optimal.
Fadli juga berharap keandalan sistem teknologi informasi dipersiapkan maksimal untuk mencegah kendala jaringan pendaftaran.
Baca juga: Disdik Kota Tangerang raih nilai tertinggi ombudsman untuk pelayanan publik
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026