Cilegon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menanam 1.000 bibit pohon di lahan seluas dua hektare di kawasan Situ Rawa Arum, Kota Cilegon, Banten, sebagai wujud nyata dukungan pelestarian lingkungan melalui program Gerakan Indonesia ASRI.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, di Cilegon, Jumat, mengatakan aksi penanaman ribuan pohon tersebut merupakan kontribusi kepolisian dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang Aman, Sehat, Bersih, dan Indah (ASRI).
"Kegiatan penanaman 1.000 pohon di Kawasan Situ Rawa Arum Cilegon merupakan bagian dari kontribusi dalam mendukung program pemerintah, khususnya Gerakan Indonesia ASRI," kata Hengki.
Baca juga: Dukung Gerakan Indonesia Asri, Pemkab Serang rutin aksi bersih-bersih
Kapolda menjelaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa penanganan masalah lingkungan harus dilakukan secara terintegrasi dan berbasis teknologi, menyentuh hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
Melalui momentum Gerakan ASRI ini, Hengki mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendorong perubahan perilaku peduli lingkungan. Beberapa langkah sederhana yang ditekankan antara lain tidak membuang sampah sembarangan dan mulai membiasakan memilah sampah organik maupun anorganik karena memiliki nilai ekonomis.
"Kita juga perlu menghidupkan kembali budaya menanam pohon guna menjaga keindahan dan kualitas udara agar tetap sehat," tuturnya.
Selain penanaman pohon, Kapolda memastikan kepolisian akan terus bergerak untuk masyarakat melalui berbagai program sosial unggulan lainnya, seperti program Jembatan Merah Putih Presisi, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta peningkatan fasilitas pendidikan yang melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Baca juga: "Gerakan Indonesia Asri" budayakan gotong royong
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Bintang Dua itu juga memberikan peringatan tegas kepada para pengusaha tambang, baik yang berizin maupun tidak, untuk mematuhi kewajiban pemulihan lingkungan.
"Pengusaha tambang yang berizin wajib melaksanakan reboisasi setelah memanfaatkan hasil tambang. Penanaman pohon menjadi simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi pidana," tegas Hengki.
Turut hadir dalam kegiatan pelestarian lingkungan tersebut Wali Kota Cilegon, Robinsar, Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Hendra Wirawan, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol. Murwoto, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, serta Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga.
Baca juga: Kapolda Banten dorong penanganan sampah lewat Gerakan Indonesia Asri
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026