Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, tengah mengembangkan aplikasi bernama Sisantri sebagai bagian dari sistem manajemen talenta untuk mengevaluasi kinerja dan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara transparan dan objektif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, di Serang, Kamis, mengatakan inovasi tersebut bertujuan untuk menghapus praktik pengisian jabatan yang selama ini kerap didasarkan pada faktor subjektif seperti kedekatan atau sekadar sering bertemu dengan pimpinan.

"Selain manajemen talenta, kita juga mengembangkan aplikasi Sisantri untuk mengukur kinerja tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Intinya kita ingin memastikan bahwa penempatan jabatan tidak lagi dipengaruhi faktor yang jauh kalah sama yang dekat," ujar Zaldi seusai membuka Sosialisasi Manajemen Talenta di Aula Tb. Suwandi.

Baca juga: Ukur kinerja ASN, Pemkab Serang terapkan manajemen talenta

Zaldi memaparkan, melalui aplikasi Sisantri, kinerja setiap aparatur mulai dari tingkatan sekretaris, kepala bidang, penanggung jawab kegiatan, hingga penanggung jawab sub-kegiatan akan memiliki parameter penilaian yang terukur secara real-time. Data rekam jejak tersebut nantinya akan menjadi acuan utama bagi pimpinan daerah dalam mengambil berbagai keputusan manajerial kepegawaian.

"Ketika Bupati akan merotasi, mempromosi, bahkan mendemosi seorang pejabat, semua datanya sudah ada. Artinya ketika di aplikasi tersebut nilainya merah berturut-turut, maka itu akan menjadi evaluasi. Jadi penempatan bukan lagi tergantung faktor suka atau tidak suka," katanya menegaskan. 

Sistem pembinaan karier ASN berbasis kinerja dan transparansi ini ditargetkan mulai diimplementasikan secara penuh pada Juni atau Juli 2026.

Baca juga: ASN Pemprov Banten wajib presensi digital meski WFH

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, menambahkan bahwa kesiapan pelaksanaan manajemen talenta di wilayahnya saat ini telah mencapai 40 persen. Pihaknya menargetkan ada penambahan progres sebesar 20 persen pada bulan ini dengan dukungan seluruh perangkat daerah.

Nordat menjelaskan, integrasi manajemen ini bertujuan untuk mendongkrak Indeks Profesionalisme ASN yang berpatokan pada empat dimensi pengukuran, yakni kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan tingkat kedisiplinan.

"Untuk tahapan penilaiannya, setiap ASN diwajibkan memperbarui biodata, mengunggah ijazah, serta capaian kinerja di aplikasi MyASN. Penilaian disiplin juga menerapkan skema 360 derajat, di mana ASN dinilai secara menyeluruh oleh atasannya, rekan sejawat, hingga bawahannya," ujar Nordat.

Baca juga: Pemprov Banten hemat Rp200 miliar dari pemangkasan perjalanan dinas ASN



Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026