Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane C2 (BBWS) mulai melakukan penertiban terhadap 62 bangunan liar di sepadan Sungai Cirarab sebagai langkah menjaga ketertiban umum sekaligus cegah banjir.

"Semua bergerak bersama-sama, pemerintah daerah, provinsi, pusat dan masyarakat setempat. Pembongkaran bangunan ini tentunya sudah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama, termasuk penandatanganan pernyataan dari para pemilik bangunan,” kata Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan, upaya penertiban bangunan liar ini yang telah dilakukan sejak Minggu (12/4) ini berdasarkan rancangan normalisasi dan pelebaran aliran air sungai di sepanjang 700 meter yang melintasi Kecamatan Pasar Kemis hingga Sepatan.

"Pembongkaran bangunan liar dan pemindahan aset atau barang-barang pemilik bangunan dilakukan secara mandiri dan bersama-sama," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Tangerang tertibkan puluhan lapak liar untuk urai kemacetan

Ia menyatakan, target bangunan liar yang direncanakan untuk ditertibkan ini kurang lebih terdapat 62 bangunan. D imana yang masuk wilayah Kecamatan Sepatan, Desa Karet sebanyak 21 unit, dan Kecamatan Pasar Kemis, Kelurahan Kutabaru sebanyak 41 unit.

"Di wilayah Sepatan terdapat 21 bangunan, Pasar Kemis 41 bangunan. Jadi total, ada 62 bangunan kurang lebih, kita semua bekerja sama gotongrooyong dalam kegiatan normalisasi aliran Sungai Cirarab ini," ujarnya.

Dalam hal ini, pemerintah daerah memohon perhatian dan pengertian kepada umat Muslim dan Kristen, karena selama normalisasi tersebut, terdapat rumah ibadah yang terkena dampak kegiatan normalisasi.

Namun, katanya, normalisasi ini juga dilakukan untuk kepentingan masyarakat, dari bencana alam, dan juga mencegah musibah terjadi ya longsor di sepadan sungai, karena banyak bangunan yang berdiri persis di bibir sungai, sementara bibir Singai Cirarab sendiri sudah banyak mengalami abrasi.

Baca juga: Pemkot Tangerang perbaiki sejumlah titik jalan rusak di perbatasan

"Kami meminta maaf kepada umat Muslim dan Kristiani yang sedang menjalankan ibadah nantinya akan sedikit terganggu. Namun, semua ini demi kepentingan masyarakat, karena selain untuk mencegah banjir, normalisasi ini juga dilakukan guna mencegah pemilik bangunan terkena abrasi, nanti kalau dibiarkan bisa terjadi longsor dan membahayakan masyarakat sendiri," ungkapnya.

Dia menyebut, setelah penertiban pihaknya akan lanjut dilakukan proses penuraban, hal itu dilakukan guna, tidak terjadi abrasi dan penyempitan jalur air Sungai Ciararab.

Sungai Cirarab memiliki peran penting sebagai saluran drainase yang terhubung dengan Situ Gelam yang hulunya berasal dari wilayah Legok.

"Kondisi bantaran sungai saat ini mengalami abrasi dan pengikisan tanah yang cukup mengkhawatirkan dan menyebabkan potensi bencana cukup tinggi, salah satunya banjir yang kerap melanda di wilayah sepanjang Sungai Cirarab," kata dia.

Baca juga: Normalisasi Kali Angke, Pemkot Tangerang bongkar 41 bangunan



Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026