Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan bantuan operasional Rp10 juta kepada Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) setempat guna mendukung pengembangan program pendidikan anak usia dini dan mencetak generasi bangsa yang unggul.

"Pemerintah Provinsi Banten terus mendukung pengembangan IGRA untuk mencetak anak yang unggul secara kecerdasan intelektual, emosional, hingga spiritual," kata Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati di Serang, Rabu.

Ia menjelaskan tantangan guru saat ini semakin berat seiring pesatnya perkembangan teknologi. Ketergantungan pada gawai dan media sosial dinilai dapat melemahkan daya ingat serta minat belajar anak, padahal usia dini merupakan masa emas bagi perkembangan mereka.

Baca juga: Pemprov Banten siapkan stimulus untuk wirausaha perempuan

Dia menekankan metode pendidikan di tingkat raudhatul athfal kini tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Guru dituntut untuk lebih adaptif dan memperkaya inovasi dalam proses belajar mengajar.

"Peran orang tua juga harus ikut mendukung program pendidikan tersebut agar tumbuh kembang anak menjadi maksimal," katanya.

Ia juga mengapresiasi para tenaga pendidik IGRA yang didominasi oleh kaum perempuan.

Menurut dia, karakter perempuan yang memiliki kesabaran dan jiwa asuh tinggi layaknya seorang ibu menjadi kunci dalam mendampingi anak-anak usia dini.

Baca juga: Pantau ASN saat WFH, Pemprov Banten siapkan aplikasi khusus

Ketua IGRA Provinsi Banten Teti Zahrotul Hayat menyambut baik bantuan dan dukungan dari pemerintah tersebut.

Ia berharap kolaborasi antara organisasi dan Pemprov Banten dapat terus diperkuat melalui program dan kebijakan yang berpihak pada kemajuan pendidikan Islami.

"Kami yakin jika pemerintah dengan masyarakat bersinergi, akan menghasilkan banyak kebaikan bagi pengembangan generasi masa depan," katanya.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Amrullah mengakui program-program yang dijalankan IGRA selama ini telah banyak membantu membentuk karakter anak-anak di Banten menjadi lebih islami dan unggul.

Baca juga: Kemenkum luncurkan Super App untuk percepat layanan hukum



Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026