Polisi menunjukkan barang bukti daging domba kedaluwarsa saat konferensi pers di gudang PT Lang Lang Buana Sejahtera, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (16/3/2026). Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dan menyita sebanyak 12,9 ton daging domba beku impor kedaluwarsa asal Australia yang diduga diedarkan ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pewarta: Putra M. AkbarEditor : Galih Pradipta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.