Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten mengingatkan kembali kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik untuk melaporkan kepada pihak keamanan atau RT/RW setempat, guna mengantisipasi tindak kriminal.

Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Sabtu mengatakan seluruh lurah dan camat telah diinstruksikan agar melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna memberikan keamanan lingkungan.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui patroli guna mencegah adanya aksi pencurian terhadap rumah kosong. Maka itu pemantauan harus dilakukan berkala.

"Pengawasan ini bukan hal mudah, harus benar - benar dilaksanakan untuk memberikan keamanan kepada warga saat meninggalkan rumahnya untuk mudik," ujarnya.

Baca juga: Baznas Kota Tangerang buka gerai layanan zakat di Bandara Soetta

Selain itu, Pemkot Tangerang juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama arus mudik lebaran nanti dengan mengaktivasi pos ronda dan sejenisnya untuk mengantisipasi kriminalitas yang merugikan masyarakat.

"Pos ronda melalui kegiatan siskamling perlu ditingkatkan agar setiap orang asing yang masuk ke kawasan pemukiman bisa terpantau dan memberikan keamanan kepada rumah pemudik," ujanrya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menambahkan masyarakat juga diminta untuk melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada tetangga maupun pihak keamanan setempat guna mengantisipasi tindak kriminal.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan mudik, dapat menghubungi call center Polri di 110 yang tersedia secara nasional dan bebas pulsa,” kata Kapolres.

Baca juga: BPBD Kota Tangerang pastikan banjir sudah surut di seluruh wilayah

Sebanyak 1.859 personel disiagakan untuk mengamankan berbagai titik strategis termasuk mewaspadai potensi bencana alam saat musim lebaran berlangsung.

Perlu diketahui, pekan lalu ada sembilan kecamatan di Kota Tangerang yang terdampak banjir. Begitu juga di wilayah Kabupaten Tangerang yang masuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang.

Kemudian untuk pengamanan di titik strategis, personel tersebut ditempatkan di sejumlah pos pengamanan dan pelayanan yang didirikan selama operasi berlangsung.

“Sebanyak 7 pos kami dirikan, terdiri dari 1 pos pengamanan, 5 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu, yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kombes Jauhari.

Baca juga: Potensi zakat di Kota Tangerang capai Rp2,2 triliun



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026