Tangerang Selatan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten, memberikan pengetahuan dan edukasi tentang ilmu hukum terhadap 400 santri dan santriwati di Pondok Pesantren Al Amanah Al Gontory.

"Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren untuk pertama kalinya pada kegiatan penyuluhan hukum di tahun 2026," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Ronny Hutagalun di Tangerang, Rabu.

Kegiatan edukasi hukum yang melalui program perdana bertajuk Jaksa Masuk Pesantren ini dilakukan sebagai tujuan agar para santri dan santriwati dapat mengenal, mengetahui, dan memahami adanya peraturan-peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Terlebih, mengenalkan seputar kehidupan remaja yang kerap bersentuhan dengan hukum, mulai dari bahaya bullying dan cyberbullime, Undang-Undang ITE, bahaya narkotika, hingga cara mencegah tawuran.

Baca juga: Kemenkum Banten gandeng 29 OBH untuk bantuan hukum bagi warga miskin

Ia menjelaskan sasaran program ini tidak hanya terbatas pada sekolah umum, tetapi juga menyasar kalangan santri di pesantren agar pemahaman hukum semakin merata di masyarakat.

"Targetnya adalah selain sekolah-sekolah pada umumnya, kita juga mengarah kepada para santri untuk memberikan pengetahuan mengenai hukum, sehingga semakin banyak masyarakat yang lebih mengenal hukum di Republik Indonesia," ujar dia.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al Amanah Al Gontory, KH. Aditia Warman, menyambut hangat program ini. 

Baca juga: Kemenkum Banten tekankan layanan hukum gratis

Ia menilai penyuluhan hukum sangat dibutuhkan para santri agar mereka bisa menjaga diri dari perbuatan yang berujung pada pelanggaran hukum.

"Harapan saya dengan acara seperti ini, anak-anak melek hukum sehingga mereka bisa membatasi dan menjaga diri dari tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.

Ia berharap Kejari Tangerang Selatan berharap program serupa dapat terus diperluas ke lebih banyak sekolah dan pesantren di wilayah Tangerang Selatan, demi mencetak generasi muda yang cerdas secara hukum sejak dini.

"Kami berharap program serupa dapat terus diperluas ke lebih banyak sekolah dan pesantren di wilayah Tangerang Selatan," kata dia.

Baca juga: Pemprov Banten percepat perbaikan jalan seusai gugatan ojek Pandeglang



Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026