Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar kegiatan Optimalisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), Fidusia, dan layanan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), di Golden Tulip Tangerang, Banten.

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, yakni secara luring dilokasi kegiatan serta daring melalui Zoom Meeting. Tercatat sekitar 400 notaris di wilayah Provinsi Banten turut berpartisipasi secara online dalam kegiatan tersebut.

Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapannya agar kegiatan ini memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan administrasi hukum umum di wilayah Banten.

Baca juga: Pentingnya perlindungan merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih

Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dan sinergi antara jajaran pemerintah dengan para notaris.

“Semoga kegiatan ini membawa dampak yang baik bagi kita semua. Melalui kegiatan ini kita juga dapat menjalin silaturahmi dengan para notaris di wilayah Banten,” kata Pagar Butar Butar dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Pagar Butar Butar juga mengingatkan pesan dari Menteri Hukum agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan hukum selalu mengedepankan sikap profesional dan humanis.

“Jangan lupa pesan dari Bapak Menteri, bahwa kita harus selalu melayani dengan hati, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan hukum yang diberikan,” tambahnya.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Ketua Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Banten, Rustiana dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Septi Erni

Melalui kegiatan optimalisasi ini, diharapkan para notaris dapat semakin memahami ketentuan serta meningkatkan kepatuhan dalam pelaksanaan layanan administrasi hukum umum, khususnya terkait PMPJ, fidusia, dan pemanfaatan layanan SABH, melalui pemaparan materi dari tiga orang pemateri sehingga kualitas layanan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Baca juga: Kemenkum Banten uji materi tiga WNA China pemohon kewarganegaraan



Pewarta: Mulyana
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026