Serang (ANTARA) - Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf Kota Serang mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, dengan tujuan untuk berkonsultasi mengenai kebijakan relokasi PKL oleh Pemkot Serang yang dianggap tidak sesuai peraturan.
"Sebelumnya kami menduga ada unsur maladministrasi dalam pengambilan kebijakan relokasi. Ya kami memang baru kali ini datang untuk berkonsultasi dengan pihak Ombudsman," kata Jejen salah seorang perwakilan PKL, di Serang, Senin.
Jejen menjelaskan, yang dimaksud maladministrasi yakni Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 20144 serta adanya transaksi lapak yang berada di Pasar Kepandean sebagai tempat relokasi PKL Stadion MY dan juga oknum-oknum dari Organisasi Masyarakat (Ormas).
"Perda No. 4 Tahun 2014 yaitu perpindahan PKL dari satu tempat ke tempat lain dalam kondisi yang sama dalam segala aspek, baik itu infrastruktur maupun yang lainnya. Selain itu, ormas mengaku punya jatah lima puluh lapak di Kepandean," katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Bambang Poerwanto mengapresiasi perwakilan PKL Stadion Maulana Yusuf yang menyampaikan pengaduan ke Ombudsmna guna menghindari kegaduhan yang tidak seharusnya terjadi.
"Kita sangat mengapresiasi para PKL dan ini merupakan hal baik, karena mereka mau melapor dengan data. Dengan melapor jadi mereka tidak membuat kegaduhan di masyarakat dan cara menyampaikannya terlihat elegan," kata Bambang.
Ia menyarankan kepada pihak Pemkot Serang, untuk membentuk tim khusus dalam agenda relokasi tersebut agar tidak terjadi ketidaksamaan koordinasi antar instansi terkait.
"Kami berharap Pemkot buat tim khusus relokasi, supaya koordinasinya intens dan fokus baik antar OPD maupun PKL sendiri. Sehingga dalam setiap keputusannya itu sama-sama enak," katanya.
Perwakilan PKL Stadion Maulana Yusuf Serang Datangi Ombudsman
Senin, 4 Maret 2019 21:27 WIB
Kita sangat mengapresiasi para PKL dan ini merupakan hal baik, karena mereka mau melapor dengan data. Dengan melapor jadi mereka tidak membuat kegaduhan di masyarakat dan cara menyampaikannya terlihat elegan,