Serang (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menyoroti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia yang belum memiliki ekosistem industri yang lengkap dan masih dibebani tarif utilitas tinggi.
Masalah itu akan menjadi fokus pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri untuk memperkuat daya saing manufaktur nasional, menurut Pimpinan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR-RI Chusnunia.
Chusnunia usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR-RI di PT Krakatau Steel, Kota Cilegon, Kamis, mengatakan banyak KEK yang sudah diberi kemudahan regulasi dan pajak, tetapi belum ditunjang ekosistem kerja yang memadai.
“KEK kita rata-rata baru dari sisi ekosistem, belum terpenuhi. Itu berefek banget terhadap proses produksi dan pertumbuhannya,” ujar dia.
Baca juga: Komisi VII DPR RI dorong efisiensi distribusi lewat RUU Kawasan Industri
Ia menambahkan bahwa pengusaha di KEK masih menghadapi biaya listrik yang tinggi dan pasokan energi yang belum stabil.
“Bahkan bukan hanya harga, kecukupannya juga kurang. Soal gas dan utilitas lain harus diperhatikan,” katanya.
Menurut dia, lokasi KEK yang jauh dari pelabuhan juga membuat biaya logistik meningkat. Kondisi itu memperlambat arus barang dan mengurangi efisiensi proses produksi.
Oleh karena itu, DPR memasukkan isu efektivitas logistik KEK dalam pembahasan RUU Kawasan Industri.
Baca juga: DPR pastikan RUU Kawasan Industri akomodasi aspirasi pelaku usaha
Masalah utilitas disebut berpengaruh langsung pada daya saing industri nasional. Chusnunia mengatakan beban listrik industri yang tinggi membuat produsen hanya beroperasi pada jam tertentu ketika tarif lebih rendah.
“Jam-jam tertentu harganya lebih tinggi. Jadi mau tidak mau mereka produksi hanya sampai jam 16.00-17.00,” katanya.
Kondisi itu membuat biaya produksi meningkat dan harga produk nasional kurang kompetitif di pasar global.
Ia menegaskan industri tidak boleh dibebani tarif energi yang menghambat kapasitas mereka memenuhi permintaan pasar. “Listrik untuk industri jangan justru lebih mahal. Kalau bisa diringankan agar daya saing kita tidak kalah".
Baca juga: Komisi VII DPR dorong penguatan deteksi radiasi pascacemaran Cs-137
Selain energi, ia menyinggung persoalan beban administratif seperti perizinan dan persoalan lingkungan sosial yang turut menambah kerumitan industri dalam memenuhi target produksi. Menurutnya, semua aspek itu harus diurai dalam RUU Kawasan Industri.
Komisi VII berkomitmen menjadikan RUU Kawasan Industri sebagai instrumen untuk menata kembali utilitas dasar, lokasi, logistik, dan infrastruktur pendukung KEK agar lebih efisien dan mampu mendongkrak pertumbuhan industri nasional.
Hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik tersebut yakni Chusnunia (FPKB), Bane Raja Manalu (PDIP), Ma’ruf Mubarok (F-Gerindra), Jamal Mirdad (F-Gerindra), Erna Sari Dewi (F-NasDem), dan Izzudin Alqassam Kusuba (FPKS).
Baca juga: Kemenperin soroti belum optimalnya integrasi antara kilang dan petrokimia
