Lebak, Banten, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menargetkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas melalui pemberdayaan lewat pelatihan dan pendampingan rutin guna meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
"Kita secara bertahap setiap tahun melaksanakan pemberdayaan melalui pelatihan dan pendampingan agar pelaku UMKM naik kelas," kata Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Juli Zakiah di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis.
Saat ini, menurut dia, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Lebak mencapai lebih dari 175 ribu unit usaha, yang bergerak di bidang produksi aneka makanan kuliner, kerajinan bambu, batik, hingga produk-produk khusus dari masyarakat Badui.
Baca juga: KAI sediakan kios untuk pelaku UMKM di Stasiun Rangkasbitung
Oleh karena itu, Juli mengatakan pemerintah kabupaten (pemkab) di 2025 melaksanakan program pemberdayaan di antaranya pelatihan pemasaran digitalisasi sebanyak 30 pelaku UMKM.
Peserta UMKM yang mengikuti pelatihan pemasaran digital tersebut, menurut dia, diharapkan dapat memahami broadcasting, bisnis e-commerce, digital content, E-learning dan bisnis afiliasi, sehingga dapat membantu lebih mengembangkan bisnisnya.
Selain itu juga bagaimana pelaku UMKM cara mengunggah konten dari produk-produk mereka ke aplikasi media sosial maupun marketplace seperti Shopee, Lazada, Akulaku, Tokopedia, Bukalapak, Facebook, Instagram Twitter dan Youtube.
Ia mengatakan di era digitalisasi seperti sekarang ini diharapkan para pelaku UMKM lebih berinovasi dengan memanfaatkan jejaring pasar secara daring untuk akses pemasaran.
Baca juga: Kemenkum Banten gencar sosialisasikan perlindungan merek untuk UMKM
Artinya, lanjutnya, pelaku UMKM harus melek digitalisasi, sehingga dapat memperluas pemasaran baik di pasar domestik maupun mancanegara.
"Kami memberikan pelatihan pemasaran sudah ratusan pelaku UMKM agar mereka bisa memasarkan produknya melalui digitalisasi," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan pemerintah daerah di 2025 juga memfasilitasi bantuan legalitas hukum untuk 10 pelaku UMKM agar memiliki Kekayaan Intelektual (HAKI) dan merek. Langkah itu sangat penting dilakukan untuk meningkatkan nilai jual produk UMKM.
Pemkab, menurut dia, juga memberikan pendampingan untuk mengurus perizinan usaha, pengemasan, sertifikasi halal, pembuatan barcode agar memiliki kualitas dan mutu sehingga dapat ditampung di pasar modern dan supermarket.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga RJBB meriahkan konser Koplo Keliling di JIExpo
Pemerintah daerah juga membantu sebanyak 20 pelaku UMKM dengan kegiatan inkubator bisnis dan rumah pengemasan, lanjutnya. Kegiatan inkubator tersebut berupa pendampingan dan pembinaan kewirausahaan agar mereka lebih termotivasi untuk pengembangan ekonomi kreatif dengan didukung bahan baku lokal yang melimpah.
"Semua kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah agar pelaku UMKM di daerah itu naik kelas," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Nina (50) seorang pelaku UMKM Kabupaten Lebak mengatakan dirinya merintis usaha produksi camilan keripik bawang, pare crispy dan stik tahun 2010 hingga kini bertahan dan menyerap puluhan tenaga kerja.
Bahkan, menurut dia, selain dipasarkan di wilayah Banten dan sekitarnya, produknya juga telah dipasarkan ke daerah lain secara daring.
"Kami bisa menghasilkan omzet pendapatan cukup besar hingga jutaan rupiah per pekan," kata Nina.
Baca juga: UMKM jadi motor utama pertumbuhan QRIS di Banten
