Cilegon (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menyatakan komitmen memperkuat daya saing industri kimia hulu nasional dengan mendorong penghapusan tarif impor LPG (Liquefied Petroleum Gas) yang menjadi bahan baku utama sektor petrokimia.
Langkah ini disebut penting untuk merespons tantangan kompetisi global dan menjaga keberlangsungan produksi industri dalam negeri.
Direktur Industri Kimia Hulu, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Wiwik Pudjiastuti saat berada di PT Lotte Chemical Indonesia, Kota Cilegon, Banten, Jumat mengatakan tarif impor LPG menjadi salah satu hambatan mendasar dalam efisiensi biaya produksi industri petrokimia di Indonesia.
“Kami sudah bersurat ke Kementerian Keuangan untuk meminta tarif LPG masuk 0 persen,” ujarnya.
Baca juga: Komisi VII DPR dorong rekayasa teknologi kurangi impor garam industri
Ia menambahkan, rencana ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah mengatasi ketidakseimbangan harga bahan baku impor di beberapa negara pesaing.
“Kalau kita lihat Thailand, Singapura, Malaysia, impor mereka itu zero, tidak dikenakan tarif impor,” kata Wiwik.
Menurutnya, kesenjangan tarif tersebut berdampak pada ketertinggalan harga produk petrokimia Indonesia di pasar global.
Selain usulan penghapusan tarif impor LPG, Kemenperin juga tengah mengajukan perlindungan perdagangan dalam bentuk anti-dumping atau trade remedies terhadap sejumlah produk petrokimia yang membanjiri pasar domestik.
“Kita juga sedang mengajukan anti-dumping sebagai trade remedies untuk produk-produk petrokimia,” ucapnya.
Baca juga: Realisasi HGBT dan batasi impor disebut kunci daya saing petrokimia
Wiwik menyebut pemerintah turut menindaklanjuti masukan industri mengenai insentif fiskal, khususnya perluasan tax holiday.
“Lotte ini menghasilkan 15 produk, tapi baru 7 produk yang dapat tax holiday. Kita masih berkomunikasi dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk mendorong agar produk lain juga masuk dalam proses review berikutnya,” ujarnya.
Ia menilai kunjungan legislatif memperkuat proses penyelesaian hambatan di lapangan. “Dari sisi eksekutif kita sudah koordinasi, tetapi akan lebih baik ketika ada dorongan dari legislatif,” kata Wiwik.
Baca juga: Jelang Natal-Tahun Baru, legislator minta layanan di Soetta ditingkatkan
