Serang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Iwan Santoso.
Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Banten Felucia Sengky Ratna dan disambut langsung jajaran pimpinan serta pegawai Kantor Imigrasi Serang, Kamis.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama dengan suasana diskusi yang aktif. Pada kesempatan itu, Inspektur Wilayah I menyampaikan pemaparan terkait sejumlah penguatan internal, meliputi pembangunan Zona Integritas (ZI), pencegahan penyimpangan, peningkatan integritas aparatur, hingga penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Integritas dan disiplin adalah pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik berkualitas. Zona Integritas bukan hanya dokumen, tetapi budaya kerja yang harus diwujudkan setiap hari,” tegas Iwan dalam keterangannya.
Baca juga: Imigrasi Serang salurkan 200 sak semen untuk Ponpes Baitul Qur'an Kramatwatu
Kepala Kantor Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, juga menekankan pentingnya konsistensi kinerja, koordinasi, serta evaluasi berkala untuk memastikan layanan keimigrasian tetap akuntabel dan berorientasi pada zona integritas.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, menyampaikan apresiasi dan komitmennya menjalankan arahan yang diberikan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta membangun zona integritas agar satuan kerja kami dapat meraih predikat WBBM,” ujarnya.
Kunjungan ditutup dengan dialog terbuka dan peninjauan langsung terkait pelaksanaan penguatan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Serang.
Melalui kunjungan ini, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional diharapkan semakin optimal, sekaligus mendorong terciptanya satuan kerja imigrasi yang semakin berintegritas dan berprestasi.
Baca juga: Imigrasi Banten tegaskan penguatan pelayanan publik
