Tangerang (ANTARA) - Komisi VII DPR RI memastikan segera membenahi regulasi perizinan yang memberikan kemudahan bagi investor, khususnya terkait bahan baku alas kaki dalam membuka usahanya di Indonesia.
“Banyak calon investor kabur ke negara lain karena melihat perizinan di Indonesia yang ribet. Ini berarti ada regulasi yang harus kita benahi agar lebih ramah bagi investor. Temuan hari ini akan kita segera tindak lanjuti,” kata Ketua Tim Komisi VII DPR RI Evita Nursanty usai melakukan kunjungan kerja ke PT Panarub Industry Kota Tangerang Banten, Jumat.
Evita mengatakan laporan tersebut diterima usai Komisi VII DPR RI melakukan pengawasan tematik ke industri alas kaki nasional di PT Panarub Industry Kota Tangerang guna mengetahui kendala yang dihadapi. Hadir juga perwakilan dari asosiasi dan Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Komisi III DPR setujui RUU KUHAP dibawa ke rapat paripurna
Bagi industri alas kaki, lanjut Evita, persoalan perizinan yang rumit dan memakan waktu lama menjadi kendala utama saat ini. Salah satu kasus yang diperoleh adalah lamanya proses perizinan bagi suplier bahan baku yang hendak masuk.
"Masalah perizinan yang paling banyak dikeluhkan pelaku usaha adalah terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hampir seluruh industri menyampaikan bahwa proses AMDAL sangat panjang dan berbelit-belit," katanya.
Industri alas kaki juga menghadapi kendala bahan baku, terutama kulit sapi yang sebagian besar masih harus diimpor. Meski demikian, negara seperti Vietnam dan China mampu mengoptimalkan pasokan lokal.
Namun ada yang menarik, kulit sapi di Indonesia justru banyak digunakan untuk industri makanan seperti kerupuk sehingga tidak terserap untuk kebutuhan produksi alas kaki.
“Industri kita juga perlu investasi besar dalam peternakan sapi. Dagingnya bisa dipakai untuk konsumsi, kulitnya dipakai untuk bahan baku alas kaki,” kata dia.
Baca juga: Inaplas: Industri petrokimia tertekan butuh dukungan politik
Temuan lainnya adalah bahwa Indonesia kini tertinggal dari Vietnam dalam hal daya saing produksi. Vietnam disebut mampu memproduksi dua kali lipat dibanding Indonesia.
“Kita ingin tahu apa yang diberikan pemerintah Vietnam yang tidak diberikan pemerintah kita. Apa dukungan yang membuat kita kalah daya saing,” katanya.
Berbagai temuan lapangan ini akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri serta Panja Daya Saing. DPR menegaskan pentingnya evaluasi regulasi agar perizinan tidak lagi menghambat pertumbuhan industri.
“Kita harus duduk bersama Kemenperin dan kementerian terkait. Hampir semua industri mengatakan hal yang sama. Perizinan ribet dan memakan waktu lama. Ini harus segera kita perbaiki,” kata dia.
Baca juga: Perlu kebijakan tepat untuk atasi ketertinggalan industri
