Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD Banten menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 menitikberatkan pada efisiensi anggaran, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi rakyat.
Kesepakatan tersebut menjadi arah utama penyusunan RAPBD 2026 agar pembangunan di seluruh wilayah Banten berjalan lebih merata dan berkeadilan.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim di Kota Serang, Selasa menegaskan, KUA-PPAS 2026 disusun dengan prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Tujuan kita adalah bagaimana anggaran yang kita miliki bisa dilaksanakan secara efisien, efektif, dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Banten sebut realisasi APBD 78,9 persen hingga awal November
Menurutnya, DPRD dan Pemprov Banten memiliki pandangan yang sama dalam mempercepat pembangunan, terutama di wilayah-wilayah dengan disparitas tinggi.
“Beberapa prioritas program salah satunya adalah pemerataan pembangunan untuk memperpendek jarak antara perkotaan dan perdesaan,” katanya.
Fahmi menjelaskan, RAPBD 2026 akan tetap berpedoman pada visi-misi Gubernur yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Pihaknya konsisten dengan RPJMD yang sudah disahkan atas dasar visi-misi Gubernur, termasuk penguatan program yang berorientasi prorakyat.
Program prioritas yang disepakati antara lain pembangunan infrastruktur melalui Bang Andra Jalan Bangun Sejahtera, serta penguatan layanan pendidikan gratis di tingkat SMA, SMK, dan SLB.
“DPRD sepakat mempercepat pembangunan infrastruktur dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini mencapai 5,33 persen,” ucap Fahmi.
Baca juga: Banten posisi tiga pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Jawa
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menekankan, penetapan target pendapatan daerah (PAD) dilakukan secara moderat dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi global.
“Kita menetapkan PAD dalam semangat moderat, artinya tidak terlalu optimistis tapi juga tidak pesimistis,” katanya.
Ia menyebut pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat harus menjadi momentum bagi Banten untuk memperkuat kemandirian fiskal.
“Alhamdulillah, kemandirian fiskal Banten masih di angka 70 persen dan tertinggi di Indonesia. Ini yang harus kita manfaatkan. Kita harus mengandalkan perhitungan sendiri, jangan berharap kepada sesuatu yang belum pasti,” tegasnya.
Andra Soni menilai efisiensi menjadi kunci utama menghadapi dinamika fiskal nasional. “Kita harus lebih efisien dalam mengelola anggaran, lebih efektif dalam melaksanakan kegiatan, dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Wagub Banten ajak pimpinan DPRD baru perkuat sinergi dan koordinasi
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS, total pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp9,94 triliun, turun Rp434,1 miliar dibanding 2025. Pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp7,35 triliun, naik Rp120 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp6,86 triliun. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat tercatat Rp2,58 triliun, turun Rp554 miliar.
Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp10,0 triliun, turun Rp365,5 miliar dari tahun sebelumnya. Komposisi belanja terdiri atas belanja operasional Rp6,99 triliun, belanja modal Rp948,5 miliar, dan belanja transfer Rp2,8 triliun. Fokus belanja diarahkan untuk peningkatan infrastruktur, layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Surplus atau defisit anggaran diperkirakan Rp57 miliar, dengan pembiayaan netto yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pembayaran pokok utang jatuh tempo.
Dengan kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemprov dan DPRD Banten menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 dapat menembus 6 persen, seiring meningkatnya daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: DPRD Banten dukung percepatan pergub pembatasan truk tambang di Bojonegara
