Serang (ANTARA) - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), SPC (36) dan M (18), yang kerap beraksi menggunakan jaket ojek online (ojol) dan aksinya viral di media sosial.
"Kedua pelaku ditangkap hari ini saat akan kembali melakukan aksi curanmor di jalan lingkungan Kampung Sadik, Kecamatan Walantaka, Kota Serang," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Senin.
Ia menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang korban bernama Ninuk, warga Perum TCP, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
"Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM saat membeli sate tidak jauh dari rumahnya pada Sabtu 25 Oktober. Korban lapor ke Mapolsek Ciruas pada Selasa 4 Nopember," terangnya.
Baca juga: Polisi Serang evakuasi sopir pick up yang meninggal mendadak di jalan
Kapolres menjelaskan bahwa aksi kedua pelaku di Perumahan TCP tersebut terekam kamera CCTV dan sempat viral. Dalam rekaman itu, pelaku eksekutor terlihat jelas mengenakan jaket Gojek.
Berbekal laporan dan rekaman tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
"Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap," jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, di mana salah satunya merupakan sarana kejahatan. Selain itu, diamankan pula kunci T dan jaket Gojek yang digunakan saat beraksi.
"Kedua tersangka mengakui bahwa satu dari 4 motor yang diamankan petugas yaitu Scoopy merupakan hasil curian di sekitaran Perumahan TCP," tambahnya.
Baca juga: Personel Polres Bandara Soetta bantu pengendara mobil pecah ban
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Ciruas dan Walantaka itu juga mengaku telah melakukan aksi serupa di wilayah Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang.
Kapolres menegaskan pihaknya akan memburu para pelaku kejahatan dan tidak segan melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat akan kami lakukan tindakan tegas," tandasnya.
Baca juga: Inovasi pupuk binaan Polres Serang tampil di pameran nasional
